Periskop.id – Indonesia membidik kebutuhan konsumsi jutaan jemaah haji dan umrah sebagai pasar baru bagi produk pangan nasional. Beras, daging, ikan, sayuran, rempah, minyak goreng, minuman, hingga makanan olahan berpeluang masuk ke dapur katering di Arab Saudi apabila didukung kemitraan dan pasokan yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Jaenal Effendi mengatakan, peluang tersebut tidak terbatas pada produk makanan siap santap. Rantai pasok haji juga membutuhkan bahan baku dalam jumlah besar yang dapat dipenuhi sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan Indonesia.

“Kebutuhan katering haji tidak hanya berupa makanan siap saji, tetapi juga mencakup berbagai komoditas pangan seperti beras, daging, ikan, sayuran, rempah, dan produk olahan,” ujar Jaenal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/8). 

Potensi itu dibahas dalam Business Matching Indonesia–Saudi Arabia Partnership Forum 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Amanah Haji dan Umrah Republik Indonesia. Forum bertema “Building Strategic Partnerships for a Sustainable Pilgrim Supply Chain” tersebut mempertemukan pemerintah, eksportir, importir, investor, perusahaan logistik, produsen, serta perusahaan penyedia layanan haji dan umrah dari kedua negara.

Pasar Pangan Haji Bernilai Besar

Skala kebutuhan konsumsi haji terlihat dari jumlah jemaah yang harus dilayani dalam waktu bersamaan. General Authority for Statistics Arab Saudi mencatat penyelenggaraan haji 2026 diikuti 1.707.301 jemaah. Sebanyak 1.546.655 orang berasal dari luar Arab Saudi, sedangkan 160.646 lainnya merupakan jemaah domestik.

Kementerian Perdagangan Arab Saudi juga memastikan ketersediaan lebih dari 712 juta unit produk makanan dan minuman selama musim haji 2026. Pasokan tersebut mencakup air minum dalam kemasan, produk susu, jus, roti, es, dan kebutuhan konsumsi lainnya. Besarnya volume itu menunjukkan bahwa rantai pasok haji bukan pasar musiman berskala kecil, melainkan ekosistem perdagangan yang membutuhkan produksi, distribusi, dan pengawasan dalam jumlah masif.

Indonesia sendiri memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 orang pada 2026, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah itu menyediakan pasar awal yang besar bagi produk bercita rasa Nusantara sebelum pelaku usaha memperluas penetrasi ke penyedia konsumsi jemaah dari negara lain.

Jaenal menilai pertemuan bisnis perlu diarahkan pada pembentukan ekosistem yang mampu membawa produsen, UMKM, dan eksportir Indonesia masuk ke Arab Saudi secara konsisten, bukan sebatas transaksi jangka pendek. “Di sinilah fondasi rantai pasok haji yang kuat mulai dibangun,” ujarnya.

Produk Indonesia Bukan Pemain Baru

Upaya memasukkan produk nasional ke dapur haji sebenarnya telah berjalan. Pada musim haji 2025, Indonesia mengekspor sekitar 475 ton bumbu khas Tanah Air ke Arab Saudi untuk mendukung penyajian menu Nusantara bagi jemaah Indonesia.

Untuk penyelenggaraan haji 2026, kebutuhan bumbu diproyeksikan mencapai 360 ton yang terdiri atas 28 jenis bumbu untuk dapur di Makkah dan 23 jenis untuk Madinah. Kementerian Haji dan Umrah juga mendorong penggunaan makanan siap santap atau ready to eat serta bumbu pasta produksi dalam negeri.

Pemerintah turut menjajaki ekspor beras Indonesia untuk konsumsi jemaah, sekaligus memperluas keterlibatan UMKM dalam penyediaan kebutuhan haji. Kementerian Haji dan Umrah menyatakan penggunaan produk nasional akan terus didorong melalui kerja sama dengan perusahaan katering di Arab Saudi.

Namun, sejumlah komoditas Indonesia diduga masih masuk ke pasar Saudi melalui negara ketiga atau dipasarkan menggunakan merek dari negara lain. Kondisi tersebut membuat asal produk Indonesia tidak terlihat dan nilai tambahnya tidak sepenuhnya dinikmati produsen nasional.

Karena itu, Ditjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah mendorong pembentukan konsorsium ekspor. Konsorsium dinilai dapat menyatukan volume produksi dari berbagai daerah, menjaga kualitas, memenuhi standar Arab Saudi, dan memberikan kepastian pasokan kepada importir serta perusahaan katering.

Harus Lolos Standar dan Menjamin Pasokan

Peluang pasar yang besar juga diikuti persyaratan ketat. Selama musim haji 2026, otoritas Arab Saudi melakukan lebih dari 29.000 inspeksi keamanan pangan terhadap dapur katering dan tempat usaha makanan. Petugas juga menguji lebih dari 5.000 sampel pangan. Pengawasan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi, keamanan produk, daya tahan makanan, kemasan, dan ketepatan distribusi menjadi faktor penting bagi eksportir.

Ketua Umum ASHURI Nur Faidzin mengatakan, forum bisnis Indonesia dan Arab Saudi diarahkan untuk membangun hubungan langsung antara produsen nasional dan pembeli di negara tujuan.

“Kami ingin mempertemukan produsen Indonesia dengan importir dan perusahaan penyedia layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi sehingga tercipta rantai pasok yang lebih terintegrasi, efisien, dan saling menguntungkan,” ucapnya.

Menurut Nur, Indonesia memiliki kekuatan sebagai produsen pangan halal dengan pilihan komoditas yang beragam. Selain makanan jadi, peluang terbuka untuk beras, minyak goreng, bumbu masak, minuman, ikan, daging, serta berbagai bahan baku katering.

“Kami berharap produk-produk unggulan Indonesia dapat menjadi pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah Haji dan Umrah,” katanya.

Penguatan ekspor pangan juga dapat membantu memperbaiki hubungan dagang kedua negara. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada 2025 mencapai US$2,88 miliar, sedangkan impornya sebesar US$3,65 miliar. Dengan demikian, Indonesia masih mengalami defisit perdagangan sekitar US$766,3 juta.

Forum tersebut memberikan ruang bagi perusahaan Indonesia untuk mempresentasikan produk, menjajaki kontrak, membahas kebutuhan logistik, hingga menandatangani nota kesepahaman dengan mitra Arab Saudi. Importir Saudi juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan pembelian bahan baku makanan dan produk pangan halal dari Indonesia.

Namun, keberhasilannya akan ditentukan oleh tindak lanjut setelah forum. Produk Indonesia perlu memiliki kontrak jangka panjang, kapasitas produksi yang stabil, jalur distribusi langsung, serta kemampuan memenuhi standar mutu Arab Saudi. Dengan fondasi tersebut, belanja konsumsi haji dan umrah tidak hanya menjadi biaya pelayanan jemaah, tetapi juga dapat diubah menjadi sumber ekspor dan nilai tambah bagi petani, nelayan, peternak, UMKM, industri pangan, serta perusahaan logistik Indonesia.