periskop.id - Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.

"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan dalam keterangannya, Senin (23/3).

Sebagai tindak lanjut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG.

Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan ditingkatkan ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, maupun analisis lingkungan," terang Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sambil menunggu terbentuknya Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

"Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal," pungkasnya.