periskop.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengatakan, penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen merupakan langkah positif memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).
“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/5).
Kebijakan penyesuaian skema ini menurutnya membuka ruang pendapatan lebih layak bagi mitra pengemudi. Selama ini, kata dia, para driver menanggung beban potongan platform cukup besar yang memengaruhi penghasilan bersih harian mereka.
Untuk itu, Ridwan Bae mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema tersebut. Porsi pendapatan yang diterima mitra nantinya bakal menjadi lebih besar serta proporsional dibanding sebelumnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini menegaskan seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankan aturan secara konsisten jika kebijakan telah resmi ditetapkan. Implementasi di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini.
Komitmen pelaksanaan yang jelas sangat dibutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pengemudi. Ridwan berharap kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana tanpa eksekusi nyata dari pihak terkait.
Keputusan pemerintah menata ulang skema potongan menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital. Pengemudi ojol selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.
“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.
Pelaksanaan aturan baru tersebut harus disertai pengawasan ketat. Tujuannya guna mencegah ketimpangan baru antara perusahaan aplikator dengan mitra pengemudi di masa depan.
Komisi V DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah memperbaiki tata kelola sektor transportasi digital. Fokus utama perbaikan ini tetap berorientasi pada peningkatan taraf hidup para mitra pengemudi.
Parlemen berencana memanggil mitra kerja terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan kebijakan berjalan efektif dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan pengemudi.
Selain penyesuaian potongan, Ridwan menilai pemerintah perlu memperkuat skema perlindungan sosial bagi pekerja gig economy. Pengemudi ojol memerlukan jaminan perlindungan dasar dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Asuransi kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan menjadi kebutuhan mendesak. Perlindungan negara harus hadir bagi mereka yang menjadi bagian penting ekosistem ekonomi digital.
“Komisi V mendukung pemerintah memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka bagian penting ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara,” jelasnya.
Perhatian terhadap kesejahteraan pekerja diharapkan tidak berhenti pada sektor transportasi digital. Sektor produktif lain seperti nelayan dan petani juga membutuhkan keberpihakan serupa dari negara.
Pemerintah perlu memperluas jangkauan perlindungan sosial ke berbagai profesi informal lainnya. Sinergi kebijakan ini krusial untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Tinggalkan Komentar
Komentar