Periskop.id - PT Lippo Cikarang Tbk berkomitmen menghibahkan lahan sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, kepada negara. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memaparkan, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan mendorong pemerintah beralih ke hunian vertikal. Backlog kepemilikan rumah secara nasional, menurutnya, saat ini menyentuh 9,4 juta unit berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025.
"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan dihadapkan dengan keterbatasan lahan. Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," kata Maruarar dalam acara Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Tbk di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6).
Komitmen hibah itu ditandatangani bersama oleh Maruarar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani, serta jajaran PT Lippo Cikarang.
Sebelum proses hibah dilanjutkan, Maruarar mengungkapkan, lahan tersebut telah diverifikasi oleh sejumlah lembaga negara. Verifikasi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Empat bulan lalu saya datang ke KPK dan sudah dinyatakan tanahnya clear and clean. Dalam proses itu juga diawasi Kejaksaan Agung dan BPKP sehingga kita bisa melanjutkan proses ini," ujarnya.
Maruarar menambahkan, kawasan seluas 30 hektare itu akan dikembangkan menjadi rusun bersubsidi dengan beragam pilihan tipe unit. Salah satunya tipe 45 meter persegi yang ia nilai lebih layak bagi keluarga.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani memproyeksikan lahan hibah tersebut mampu menampung sekitar 141 ribu unit hunian vertikal. Jika dikalikan jumlah anggota keluarga tiap penerima manfaat, ia menghitung dampaknya bisa menjangkau 500 ribu hingga 600 ribu orang.
"Ini sebenarnya bukan hanya memberikan lahan, tapi justru memberikan sesuatu yang besar dari lahan karena dampaknya akan sangat-sangat besar kepada masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah," kata Rosan.
Rosan memastikan Danantara akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengelolaan lahan hingga konstruksi rusun berjalan sesuai rencana. Sementara itu, Pendiri Lippo Group Mochtar Riady menyebut keputusan hibah ini sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan perumahan nasional. Ia mengaku menyetujui usulan tersebut setelah mengetahui kebutuhan hunian masyarakat masih sangat besar.
Mochtar berharap langkah Lippo Group bisa menjadi contoh bagi korporasi besar lain untuk turut mendukung penyediaan rumah rakyat. "Kalau setiap pengusaha besar bisa ikut menyumbang kepada pemerintah, maka itu berupa suatu manfaat yang luar biasa bagi bangsa kita," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar