iklan periskop
Properti

Danantara Bangun 141.000 Unit Hunian di Lahan Hibah Meikarta

BPI Danantara resmi ditunjuk membangun 141.000 unit hunian vertikal di lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare, berpotensi menampung hingga 600.000 jiwa.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
KPK Pastikan Kasus Suap Meikarta Tak Menyentuh Unit Rusun
proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan mediasi antara konsumen dengan pengembang apartement meikarta melalui skema titip jual. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - BPI Danantara resmi ditetapkan sebagai pelaksana pembangunan 141.000 unit hunian vertikal di atas lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini menjadi bagian dari program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani menyampaikan, pihaknya akan mendirikan entitas khusus bernama Danantara Housing untuk menggarap pembangunan tersebut. Langkah itu menyusul serah terima aset lahan dari Lippo Group kepada pemerintah pada Senin, 29 Juni 2026.

"Ya, kita ada nanti Danantara Housing yang akan membangun," ujar Rosan, Selasa (30/6).

Rosan memaparkan, lahan seluas 30 hektare itu diproyeksikan menampung sekitar 141.000 unit hunian vertikal. Bila dikalikan dengan anggota keluarga penghuni, total penerima manfaat bisa mencapai 500.000 hingga 600.000 orang.

"Diperkirakan dari tanah 30 hektare ini akan dibangun kurang lebih 141.000 unit. Kalau kita kali dengan anak, kita kali dengan istrinya yang ikut merasakan manfaat, paling tidak ini bisa menampung 500.000 atau 600.000 orang. Jadi dampak ini akan sangat-sangat signifikan," imbuhnya.

Proyek ini diharapkan turut menekan backlog perumahan nasional yang masih besar. Berdasarkan data Susenas 2025, kekurangan rumah di seluruh Indonesia masih berada di angka sekitar 9,4 juta unit.

Di kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, lahan hibah dari Lippo Group itu akan diubah statusnya menjadi penyertaan modal negara (PMN) bagi BPI Danantara. Skema ini dirancang agar proyek berjalan lewat mekanisme bisnis yang sehat tanpa menyentuh kas negara.

"Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut, aset ini direncanakan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN," jelas Purbaya.

Dari sisi pembiayaan, Danantara akan menggandeng bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah juga membuka opsi kredit pemilikan rumah atau apartemen dengan tenor hingga 40 tahun, khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Juga tentunya kami dukung pembiayaannya dengan pihak perbankan. Dan ini yang paling penting, kita juga akan menghitung berapa pastinya agar cicilan ini tidak memberatkan dan benar-benar bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," pungkas Rosan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Meikarta, program 3 juta rumah, Lippo Group, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.