Periskop.id - Pemprov DKI Jakarta menetapkan dua lokasi sebagai prioritas pembangunan rusun terdekat, yakni Rusunawa Marunda Klaster C dan Rorotan IX di Jakarta Utara. Keduanya berasal dari daftar 11 rumah susun baru yang masuk dalam APBD DKI Jakarta.
Pramono menyebut Marunda Klaster C memiliki lima tower yang direncanakan, sementara Rorotan IX mencakup tujuh tower. Ia menegaskan dua lokasi ini akan lebih dahulu masuk tahap konstruksi dibanding sembilan rusun lainnya.
"Di APBD kita, direncanakan ada pembangunan 11 rumah susun baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari 11 itu, dua yang akan dibangun dalam waktu dekat ini yaitu Marunda Klaster C dari lima tower yang ada, kemudian juga Rorotan IX dari tujuh tower yang direncanakan," kata Pramono dalam keterangan di Jakarta Barat, Kamis.
Meski demikian, Pramono belum menyampaikan jadwal pasti dimulainya konstruksi di kedua lokasi tersebut. Kapasitas rusun yang akan dibangun disebutnya bakal setara dengan rusun-rusun lain yang sudah beroperasi di ibu kota.
Pembiayaan pembangunan di Marunda dan Rorotan sepenuhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta. Namun, untuk sembilan rusun sisanya, Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Program 3 Juta Rumah.
"Di Marunda dan Rorotan itulah yang menjadi prioritas, tetapi kami juga bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perumahan yaitu Program 3 Juta Rumah. Nanti ada sembilan rusun lagi yang dibangun bersama-sama antara pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta," jelas Pramono.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengungkapkan, pembangunan 11 rusun tersebut saat ini tengah memasuki proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP). Ia berharap usulan itu mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
"Besar harapan dapat didukung penuh melalui program tiga juta rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah," ujar Kelik.
Sebelas rusun yang direncanakan tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Muara Angke, Marunda Klaster A, Marunda Klaster B, Marunda Klaster C, Komarudin, Rorotan IX, Cakung KM 2, Tongkol Tahap III, Semper Cakung Drain, Bojong Indah, dan Daan Mogot KM 18.
"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub 111 Tahun 2024," papar Kelik.
Tinggalkan Komentar
Komentar