Link Live Streaming Pidato Presiden di Sidang MPR
Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dan RAPBN 2027 dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (14/8).

Periskop.id - Presiden Republik Indonesia dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026, Jumat (14/8).
Rangkaian agenda kenegaraan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026, rangkaian sidang dimulai pukul 08.30 WIB. Agenda pertama mencakup Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI.
Sementara itu, agenda kedua dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.30 WIB. Dalam sesi tersebut, pemerintah akan menyampaikan keterangan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Nota Keuangannya.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Sidang Tahunan MPR RI akan diawali dengan pidato Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. Setelah itu, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara.
"Agenda Sidang Tahunan MPR RI meliputi Pidato Ketua MPR RI, Pidato Ketua DPD RI, serta Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," kata Muzani dalam keterangan resmi di situs MPR RI, Kamis (13/8).
Muzani menyebut pelaksanaan sidang dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga seluruh agenda selesai, sebelum waktu Salat Jumat.
Masyarakat juga dapat mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 melalui siaran langsung kanal YouTube resmi MPR RI.
Di sisi lain, DPR RI menyatakan telah menyiapkan seluruh rangkaian agenda kenegaraan yang berlangsung pada 14 Agustus 2026. Selain Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, DPR juga akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, pelaksanaan agenda tersebut pada 14 Agustus memiliki dasar ketentuan yang mengatur waktu penyelenggaraan sidang. Menurutnya, Sidang Tahunan MPR dan penyampaian RAPBN pada dasarnya dilaksanakan pada hari kerja.
Tahun ini, 16 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Minggu. Karena itu, pelaksanaan rangkaian agenda kenegaraan dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus 2026.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus? Karena memang sesuai dengan aturan pelaksanaan Sidang Tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan tidak pada hari Sabtu dan Minggu," ujar Puan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, Sidang Tahunan MPR, Nota Keuangan, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.