iklan periskop
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Lahan

Prabowo perintahkan polisi, kejaksaan, dan intelijen menyelidiki korporasi yang diduga menyuruh pembakaran lahan, dengan ancaman pencabutan izin usaha.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
karhutla
Ilustrasi -Tim Manggala Agni melakukan operasi pemadaman kebakaran lahan di Provinsi Riau dok. Manggala Agni
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi membakar atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan. Perintah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau.

Prabowo menegaskan, kebijakan pencabutan izin berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh korporasi. Ia meminta kepolisian, kejaksaan, hingga intelijen turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan dalam praktik pembakaran lahan.

"Saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut," kata Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8).

Prabowo menyebut, tidak ada toleransi bagi korporasi yang terbukti menyuruh pihak lain membakar lahan demi kepentingan pembukaan area produksi. Selain menyasar korporasi, ia juga meminta aparat mencegah oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan dengan alasan apapun.

Menurutnya, edukasi kepada warga di tingkat desa perlu diperkuat agar mereka memahami larangan membakar lahan. Masyarakat yang butuh membuka lahan, kata dia, tidak boleh dibiarkan mencari jalan sendiri dengan cara membakar.

Pemerintah, menurut Prabowo, akan turun membantu lewat pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Bantuan itu bisa diajukan lewat laporan resmi ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka bikin laporan ke camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu, pemda akan membantu rakyat, di organisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi," katanya.

Prabowo menjelaskan, bantuan pembukaan lahan dapat dilakukan secara terorganisasi lewat kelompok tani. Pembiayaannya, kata dia, bisa memanfaatkan skema kredit usaha rakyat (KUR) maupun koperasi sebagai alternatif agar warga tidak lagi menempuh cara membakar.

Presiden turut menekankan peran penting kepolisian dalam mencegah sekaligus menindak praktik karhutla, terutama bila ditemukan dugaan keterlibatan korporasi.

Ia kembali menegaskan komitmennya menindak tegas perusahaan yang terlibat pembakaran lahan tanpa pandang bulu.

"Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main," ucap Presiden.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Alih Fungsi Lahan, dan alih fungsi hutan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.