Purbaya Duga Penambang Emas Ilegal Pasok Sindikat Penyelundupan Luar Negeri
Menkeu Purbaya menduga penambang emas tanpa izin memasok sindikat penyelundupan ekspor emas senilai puluhan miliar rupiah.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga aksi penyelundupan ekspor emas bernilai puluhan miliar rupiah melibatkan jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI). Sinyal keterlibatan penambang ilegal tersebut disinyalir kuat menjadi pemicu maraknya pasokan ke sindikat ekspor haram.
Menurutnya, emas-emas ilegal itu sengaja disalurkan ke pasar luar negeri seperti Hong Kong, China, dan Dubai.
"Kasus itu diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin)," kata Purbaya dalam pengungkapan penyelundupan 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8).
Ia menilai penerapaan kebijakan fiskal dari pemerintah justru memicu lonjakan aksi ekspor ilegal lantaran mengganggu operasional bisnis haram tersebut. Imbalan tambahan yang menggiurkan saat membawa emas keluar tanpa membayar kewajiban menjadi alasan utama maraknya kasus ini.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan kondisi tersebut tidak akan mengendurkan ketegasan Kementerian Keuangan dalam memperketat sektor bea keluar.
Penguatan pengawasan di seluruh titik keluar wilayah Indonesia kini dinilai makin krusial melalui kerja sama erat dengan otoritas pelabuhan. Langkah investigasi mendalam pun tengah disiapkan demi membongkar sosok aktor intelektual di balik jaringan ini.
"Pihak berwenang akan terus meriset dan melakukan investigasi siapa 'pangkalan' (pemain utama) di balik kegiatan itu," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni memastikan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan ekspor emas ini. Penindakan tegas dipastikan bakal menyasar seluruh potensi kejahatan, baik di tingkat hulu maupun hilir.
Meskipun demikian, kepolisian menekankan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai tetap memegang peran utama di garis terdepan penindakan pelanggaran kepabeanan.
"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan itu," ungkapnya.
Guna mengantisipasi kasus serupa berulang, penegakan hukum secara menyeluruh dipastikan bakal digelar di setiap akses pelabuhan maupun bandar udara.
Sinergi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian ESDM dinilai menjadi kunci utama dalam memperketat pengamanan di titik-titik strategis.
"Pengamanan ekstra di berbagai pintu keluar strategis seperti bandara akan terus diperketat melalui sinergi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian ESDM," kata Irhamni.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, dan Emas dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.