iklan periskop
Nasional

DPR dan Pemerintah Jadwalkan Pertemuan Final Bahas Perpres Ojol

DPR dan pemerintah akan menggelar rapat finalisasi Ranperpres ojek daring pada Selasa (18/8). Aturan ini pastikan ojol masuk UMKM dan bebas pajak.

15 jam yang lalu · 1 mnt baca
Driver ojol
Seorang driver Gojek sedang menunggu order. (AI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan rancangan peraturan presiden mengenai ojek daring kini menyisakan satu tahap finalisasi bersama pemerintah. Agenda ini rencananya digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8).

Ia menjelaskan, DPR sengaja mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan kalkulasi teknis penataan angkutan penumpang maupun barang. Menurutnya, langkah ini sangat penting demi menyamakan persepsi sebelum regulasi resmi diterbitkan.

"Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menambahkan, keterlibatan legislatif dalam meneliti rumusan aturan bertujuan untuk mencegah munculnya perbedaan penafsiran di lapangan. Menurutnya, fungsi pengawasan DPR harus memastikan regulasi anyar ini berjalan efektif.

"Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," tegas Dasco.

Sebelum menggelar pertemuan pamungkas bersama kementerian, ia mengungkapkan pihak parlemen turut menjadwalkan pemanggilan para pengembang aplikasi ojek daring. Langkah ini diambil untuk menyerap masukan serta aspirasi langsung dari pelaku industri digital.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPR, dan ojol dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.