periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi penurunan anggaran yang cukup signifikan untuk tahun anggaran 2027.
Pagu indikatif KPK untuk tahun 2027 merosot sebesar Rp349 miliar atau turun sekitar 22% dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2026 sehingga menyisakan Rp1,23 triliun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, dari pagu Rp1,23 triliun tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,31 miliar dan belanja barang sebesar Rp201,7 miliar.
Sementara itu, kegiatan teknis pada program pencegahan dan penindakan baru mendapatkan alokasi yang sangat minim.
"Dari pagu indikatif sebesar Rp1,23 triliun ini dialokasikan untuk beberapa program... program pencegahan dan penindakan yaitu baru mendapatkan alokasi sebesar Rp9,3 miliar," kata Setyo, di Gedung DPR, Rabu (17/6).
Melihat ketimpangan alokasi tersebut, Setyo berencana mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp762,3 miliar.
Langkah ini dirasa relevan dengan mencermati arahan Presiden Prabowo Subianto saat konsolidasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada 3 Juni 2026 di Sentul yang sempat menyatakan akan memberikan "berapa pun yang dibutuhkan" demi kelancaran program negara.
Namun, pemaparan Ketua KPK tersebut langsung diinterupsi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem itu menganggap nominal tambahan yang diminta KPK terlalu kecil dan tanggung.
Sahroni menyarankan KPK memanfaatkan momentum komitmen Prabowo untuk menuntut anggaran hingga Rp5 triliun agar porsi anggaran KPK bisa setara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pak Ketua, sebentar, sebelum lanjut. Jadi Bapak cuman ngajuin Rp762 (miliar) nih ya? Tapi saran saya Pak, saran karena Pak Presiden udah ngomong Pak. Jadi kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa-berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp5T (triliun) Pak! Tanggung Pak!," tegas Sahroni.
Bahkan, Sahroni berkelakar akan menggunakan rekaman video pernyataan Prabowo sebagai posisi tawar, jika usulan Rp5 triliun itu ditolak.
"Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya. Setuju nggak kita temen-temen?" lanjutnya.
Merespons usulan dari pimpinan sidang, Setyo menegaskan pihaknya memilih untuk bersikap realistis.
Setyo menyatakan KPK tidak ingin muluk-muluk dan tetap berkomitmen pada angka tambahan Rp762,3 miliar karena dihitung berdasarkan kalkulasi kebutuhan riil di lapangan.
"Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja, dengan pertimbangan bahwa pastinya untuk kegiatan dalam rangka unit kerja penindakan, kemudian pencegahan, termasuk juga koordinasi supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat," tegas Setyo.
Setyo menjelaskan, hitung-hitungan tambahan Rp762,3 miliar itu sudah dimaksimalkan untuk mengakomodasi program kerja utama KPK agar tidak terganggu oleh penajaman anggaran, seperti 2026.
Sementara itu, untuk kebutuhan anggaran di luar operasional utama, seperti pemenuhan hak pegawai negeri baru atau CPNS yang telah diangkat dan disumpah, KPK sudah menyiapkan mekanisme pengajuan terpisah langsung ke Kementerian Keuangan.
"Jadi harapannya dengan penambahan yang 762 itu, ini sudah bisa mengakomodir. Nanti yang lain-lain seperti adanya untuk dukungan pegawai negeri yang baru atau CPNS yang sudah diangkat, sudah disumpah, itu sudah ada mekanisme lain yang sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan," ungkap Setyo.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar