Wow, 1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terindikasi Terlibat Judi Online
Pemkab Bandung memverifikasi data 1.066 ASN yang terindikasi judi online. Data masih berbasis domisili dan belum seluruhnya dipastikan pegawai Pemkab Bandung

Periskop.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menelusuri data 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online. Namun, Pemkab menegaskan angka tersebut belum bisa diartikan bahwa seluruh orang dalam daftar merupakan pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung karena pendataan masih mengacu pada domisili.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan pemerintah daerah masih menunggu data rinci berdasarkan nama dan alamat sebelum mencocokkannya dengan basis data kepegawaian.
"Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung," kata Teguh di Kabupaten Bandung, Sabtu (22/8/2026).
Verifikasi nantinya dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Proses tersebut penting untuk memilah ASN yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung dengan ASN instansi lain yang hanya tercatat berdomisili di wilayah tersebut.
"Nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung," ujarnya.
Data serupa yang diberitakan pada Jumat (21/8/2026) juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah ASN berdomisili di Kabupaten Bandung yang terindikasi beraktivitas pada judi online. Teguh menyebut angkanya sebelumnya berada di kisaran 600 orang pada 2025 sebelum bertambah menjadi lebih dari 1.000 pada 2026.
“Posisi yang bermain judol di lingkungan ASN, dari tahun 2025 kurang lebih di 600 sekian. Sekarang, posisi di 2026 ini bertambah menjadi 1.000 sekian. Tentu ini ada kenaikan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Teguh.
Temuan tersebut telah mendapat perhatian Bupati Bandung. Diskominfo bersama BKPSDM diminta memastikan identitas dan status kepegawaian setiap ASN yang terdapat dalam data sebelum pemerintah menjatuhkan tindakan administratif.
Jika nantinya terbukti terdapat pegawai Pemkab Bandung yang melakukan pelanggaran, proses penanganan akan dilakukan berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
"Nanti apakah masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat sesuai dengan undang-undang tersebut," katanya.
Bagi PNS, mekanisme pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin antara lain diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022. BKN menjelaskan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin sekaligus terindikasi melanggar ketentuan pidana tetap dapat dipanggil, diperiksa, dan diproses secara disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Judi Online di Kabupaten Bandung Jadi Perhatian
Persoalan judi online di Kabupaten Bandung tidak hanya menyentuh kelompok ASN. Data PPATK yang diberitakan detikJabar pada November 2025 menunjukkan 182.450 orang di Kabupaten Bandung terindikasi sebagai pemain judi online. Jumlah itu ketika itu menempatkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah dengan pemain judi online terbanyak kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor.
Angka tersebut menjadi signifikan jika melihat jumlah penduduk Kabupaten Bandung. Berdasarkan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Bandung 2025 yang diterbitkan Disdukcapil, jumlah penduduk daerah tersebut mencapai 3.904.670 jiwa, terdiri dari 1.986.995 laki-laki dan 1.917.675 perempuan.
Pemkab Bandung kini juga mulai mengidentifikasi data agregat dari penduduk tersebut untuk memetakan penyebaran indikasi pemain judi online di setiap wilayah. Hasil pemetaan akan digunakan sebagai dasar menentukan strategi edukasi, literasi digital, dan mitigasi risiko.
"Ini yang harus kita lakukan, mitigasi yang berkelanjutan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Teguh.
Upaya edukasi sebenarnya telah diperkuat sejak 2025. Pemkab Bandung menggunakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan untuk memperluas literasi mengenai berbagai risiko digital, mulai dari judi online, pinjaman online ilegal hingga hoaks.
"Kami ingin mengedukasi dan memerangi judi online, pinjol ilegal, dan hoaks. Kemudian ini bisa menguatkan jejaring informasi komunikasi mulai dari tingkat bawah yang nanti seperti bisa menginput atau reduksi," ujar Teguh dalam pemberitaan sebelumnya.
Perputaran Judi Online Masih Puluhan Triliun Rupiah
Temuan di Kabupaten Bandung muncul ketika transaksi judi online secara nasional masih berada pada skala besar. PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun sepanjang Januari-Juni 2026, melalui 467,32 juta transaksi.
Dalam periode tersebut, nilai deposit mencapai Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi. Dibandingkan semester I 2025, nilai perputaran dana turun 12,9%, tetapi jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2%. Nominal deposit juga meningkat sekitar 26%.
“Hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa pola transaksinya semakin sering, tersebar, dan cenderung menggunakan nominal yang lebih kecil,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
PPATK juga mencatat QRIS semakin banyak disalahgunakan sebagai saluran deposit. Pada semester I 2026, deposit yang teridentifikasi melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau 56,04% dari total nominal deposit judi online. PPATK menegaskan persoalannya bukan pada QRIS sebagai sistem pembayaran, melainkan penyalahgunaan merchant, identitas dan tujuan transaksi oleh jaringan perjudian.
Karena itu, verifikasi terhadap 1.066 ASN di Kabupaten Bandung menjadi tahap penting sebelum pemerintah mengambil tindakan. Pemkab tidak hanya perlu memastikan siapa yang benar-benar menjadi pegawainya, tetapi juga menentukan langkah disiplin dan pencegahan agar praktik serupa tidak terus meluas di lingkungan birokrasi maupun masyarakat.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai bandung, Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, dan judi online dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.