11 Daerah di Sulawesi Tenggara Tetapkan Status Darurat Kekeringan
Kemarau panjang di Sulawesi Tenggara membuat 11 kabupaten/kota menetapkan status darurat, sementara ribuan hektare sawah terancam gagal panen.

Periskop.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat 11 kabupaten/kota di wilayahnya telah menetapkan status darurat bencana kekeringan. Kebijakan ini diambil untuk merespons dampak kemarau panjang yang kian meluas, baik di daratan maupun kepulauan.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra Muhammad Taufik menyebutkan, penetapan status darurat itu bertujuan mempercepat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana. Salah satu fokusnya adalah pendistribusian air bersih ke wilayah yang mengalami krisis.
"Keputusan ini mempermudah koordinasi lintas sektor dan percepatan penanganan bencana, termasuk pendistribusian air bersih ke kawasan krisis. Jika eskalasi dampak kekeringan melampaui kapasitas daerah, jalur koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat kini sudah terbuka," kata Taufik dikutip dari Antara, Rabu (26/8).
Taufik menegaskan, penerbitan status darurat oleh para kepala daerah menjadi pijakan penting untuk mempermudah mobilisasi sumber daya darurat. Salah satu poin utamanya adalah kemudahan pembukaan akses dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di tingkat daerah.
Selain mempercepat distribusi air bersih, penetapan status darurat ini juga diarahkan untuk memperkuat antisipasi di sektor pertanian.
Berdasarkan data Distanak Sultra, luas lahan persawahan yang terdampak kekeringan terus bertambah. Dari sebelumnya 2.846 hektare, kini luasnya mencapai 3.041,55 hektare.
Guna mengantisipasi risiko gagal panen atau puso, Pemprov Sultra telah menyiapkan langkah mitigasi intensif terhadap 179,6 hektare lahan padi.
Penanganan penyelamatan lahan itu difokuskan di tiga wilayah utama. Kabupaten Bombana menjadi area terluas dengan 113 hektare, disusul Konawe Selatan 59,6 hektare, dan Kolaka 7 hektare.
Sebelas daerah yang telah menerbitkan status darurat kekeringan meliputi Kabupaten Bombana, Kolaka Timur, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, dan Kota Kendari.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Sultra mengimbau petani di wilayah terdampak untuk menyesuaikan pola tanam. Peralihan ke varietas benih unggul tahan kering juga didorong guna meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Musim Kemarau 2026 dengan mengeklik tautan.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.