Massa Aksi Pati di DPR Bubar Tertib, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Pelaku Copet
AMPB selesai audiensi di DPR, massa pulang tertib. Polisi amankan oknum bersenjata tajam dan pencopetan di sekitar lokasi.

Periskop.id - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat memastikan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Massa membubarkan diri secara tertib setelah merampungkan audiensi bersama pimpinan DPR RI. Kendati situasi aksi utama berlangsung kondusif, aparat mengamankan sejumlah oknum yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan aksi pencopetan di sekitar lokasi kegiatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap peserta aksi unjuk rasa, melainkan hanya menindak individu yang melakukan tindak pidana dan membawa benda terlarang.
“Tidak, kecuali tadi ada beberapa yang membawa senjata tajam dan ada yang melakukan pencopetan,” kata Reynold di kawasan Gedung DPR, Kamis (27/8).
Terkait identitas pihak-pihak yang diamankan, Reynold membeberkan bahwa mereka langsung digelandang ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Sedang diproses, dibawa langsung tadi,” tegasnya.
Mengenai keberadaan massa aliansi warga asal Pati, mantan penyidik Bareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa mereka telah selesai menyuarakan aspirasi dan bahkan diantarkan kepulangannya oleh petugas pengamanan.
“Kalau untuk masyarakat Pati sudah. Sudah kita antarkan juga. Bukan dibubarkan, mereka telah selesai melaksanakan audiensi bersama-sama,” jelas Reynold.
Meski rombongan massa dari daerah tersebut telah bertolak pulang, jajaran kepolisian memastikan tidak akan menurunkan intensitas penjagaan. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas tetap disiagakan penuh di lingkar luar kawasan parlemen guna menjamin keselamatan para pengguna jalan dan masyarakat umum.
“Tetap, memberikan rasa aman di sini bukan hanya di lokasi, termasuk juga keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Karena kita tahu, bukan hanya di jalur ini, di lingkar ini pun kita berikan rasa aman. Sejauh ini yang memang kita terima di awal adalah Pati. Sudah, sudah selesai,” ungkap Reynold.
Kepulangan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berlangsung setelah perwakilan mereka diterima beraudiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan dewan menerbitkan surat komitmen resmi berkop Garuda terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Melalui dokumen tertulis yang dibacakan Koordinator AMPB, Supriyono (Botok), dari atas mobil komando, pimpinan dewan menyatakan:
- Prioritas Legislasi: Menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai agenda strategis penguatan sistem pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.
- Pengawalan Pembahasan: Mendorong Komisi III DPR RI bersama pemerintah memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan cermat, terukur, dan efektif.
- Tenggat Pengesahan: Menargetkan regulasi tersebut selesai dibahas dan diparipurnakan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember.
- Taruhan Jabatan: Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila hingga tenggat waktu yang disepakati payung hukum tersebut gagal disahkan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Demo Hari Ini dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.