Supriono alias Botok Masuk Gedung DPR, AMPB Desak RUU Perampasan Aset
AMPB mendesak DPR segera sahkan RUU Perampasan Aset. Supriono alias Botok bersama perwakilan berhasil masuk Gedung DPR/MPR.

Periskop.id - Koordinator Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu Pati (AMPB), Supriono alias Botok, diperbolehkan masuk ke Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Berdasarkan pantauan Periskop.id, Kamis (27/8) sekitar pukul 10.00 WIB, AMPB mencoba masuk melalui pintu kecil di depan Gedung DPR/MPR. Meskipun sempat dicegat, aparat kepolisian akhirnya memperbolehkan beberapa perwakilan masuk. Salah satunya adalah Supriono alias Botok.
Saat pencegatan oleh polisi terjadi, beberapa massa aksi sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat agar tetap bisa masuk ke Gedung DPR.
“Kami datang jauh-jauh untuk Indonesia secara keseluruhan,” ucap seorang perwakilan di depan Gedung DPR, Kamis (27/8).
Aksi senggol-senggolan antara polisi dan massa tidak berlangsung lama, setelah Botok bersama dua perwakilannya berhasil masuk ke Gedung DPR/MPR.
Seorang perwakilan AMPB asal Purwakarta, Angga, menegaskan tuntutan pada aksi hari ini.
“Pengesahan RUU Perampasan Aset bagi para koruptor, karena sampai saat ini koruptor masih berkeliaran bebas dengan aset yang masih dimiliki,” kata Angga di Gedung DPR.
Ia bersama AMPB menuntut poin-poin yang terdapat dalam RUU Perampasan Aset.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Demo Hari Ini dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.