BGN Suspend 1.276 SPPG MBG, 654 Terancam Ditutup Permanen
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 1.276 dapur MBG karena belum mengurus izin higiene sanitasi, sementara 654 lainnya diambang penutupan permanen.

Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil karena ribuan dapur tersebut belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, penghentian sementara dilakukan demi memastikan makanan yang disalurkan ke penerima manfaat aman dan bersih. Ia menyebut langkah tersebut merupakan hasil pemantauan dan pengawasan BGN terhadap seluruh SPPG.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi," kata Ketut dalam keterangan pers, dikutip Rabu (16/9).
Dari 1.276 SPPG yang disetop, sebanyak 821 unit masih dalam proses pendaftaran SLHS. Sebanyak 447 unit lainnya sudah mendaftar, namun dinilai belum memenuhi syarat kelayakan.
Delapan SPPG sisanya belum bisa dikonfirmasi status pendaftarannya. Secara wilayah, penghentian sementara ini paling banyak terjadi di Jawa dengan 927 SPPG, disusul Sumatera sebanyak 239 SPPG, dan wilayah luar Jawa-Sumatera sebanyak 110 SPPG.
BGN tak hanya menyetop sementara, tapi juga mengusulkan penutupan permanen terhadap 654 SPPG yang dianggap masuk kategori kritis. Ketut menegaskan, ratusan dapur tersebut akan resmi ditutup dalam tujuh hari ke depan jika tidak kunjung memenuhi ketentuan yang berlaku.
Rinciannya, 447 SPPG dari kelompok ini sudah mendaftarkan SLHS tapi belum memenuhi syarat kelayakan. Sebanyak 199 unit lain bahkan belum mendaftarkan SLHS sama sekali, sementara delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
BGN berencana melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah SPPG untuk mengecek kondisi dapur dan penerapan standar operasional prosedur.
"Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia," tegas Ketut.
Selama masa suspensi, layanan MBG dari SPPG yang dihentikan akan dialihkan ke SPPG terdekat yang sudah mengantongi SLHS dan masih memiliki kapasitas. Ketut menambahkan, BGN turut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk membantu SPPG yang masih berupaya memenuhi persyaratan.
SPPG yang disetop sementara dapat kembali beroperasi begitu seluruh persyaratan SLHS terpenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.
"Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Ketut.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.