iklan periskop
Pasar Modal

FTSE Russell Keluarkan 29 Saham Indonesia dari Indeks GEIS

Sebanyak 28 saham Micro Cap dan satu saham Small Cap dikeluarkan. Perubahan mulai berlaku pada 21 September 2026.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
ftse russel, ihsg, bei
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - FTSE Russell mengeluarkan 29 saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam reviu semesteran periode September 2026.

Pengumuman itu dirilis setelah penutupan perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026. Perubahan akan diterapkan berdasarkan harga penutupan Jumat, 18 September 2026, dan berlaku efektif saat pasar dibuka pada Senin, 21 September 2026.

Sebanyak 28 saham yang dikeluarkan berasal dari kelompok Micro Cap. Dua perusahaan konstruksi milik negara, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP), termasuk di dalamnya.

Dari kelompok Small Cap, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menjadi satu-satunya saham yang keluar sepenuhnya. SILO tidak tercantum sebagai konstituen baru dalam kelompok Micro Cap.

Di luar 29 saham tersebut, FTSE Russell juga menurunkan kelas sejumlah emiten Indonesia. Saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) berpindah dari Mid Cap ke Micro Cap.

Sembilan saham lain turun dari Small Cap ke Micro Cap, yakni BBYB, BJBR, BTPS, LPKR, LPPF, MNCN, PNLF, SMRA, dan SCMA. Saham-saham tersebut masih menjadi konstituen GEIS, tetapi berada pada kelompok kapitalisasi yang lebih rendah.

Hasil reviu September masih bersifat indikatif. FTSE Russell membuka masa peninjauan hingga Jumat, 4 September 2026. Susunan indeks akan dianggap final mulai Senin, 7 September 2026, kecuali terjadi keadaan luar biasa yang memerlukan perubahan lebih lanjut.

Tidak ada saham Indonesia yang memperoleh promosi atau menjadi konstituen baru dalam reviu kali ini. Kondisi tersebut berkaitan dengan perlakuan khusus FTSE terhadap pasar Indonesia yang masih berlaku sampai reviu Desember 2026.

FTSE sebelumnya menunda penambahan saham baru, kenaikan free float, kenaikan kelas kapitalisasi, dan perubahan weight adjustment factor dari nol menjadi positif. Namun, penurunan kelas dan penghapusan saham yang tidak lagi memenuhi persyaratan tetap dijalankan.

Perombakan konstituen ini tidak sama dengan penurunan klasifikasi negara. Status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market berada dalam proses penilaian yang terpisah dari reviu konstituen GEIS.

Produk investasi yang menggunakan GEIS sebagai acuan perlu menyesuaikan portofolionya menjelang tanggal efektif. Besarnya transaksi pada masing-masing saham akan bergantung pada bobot saham dan nilai dana yang mengikuti indeks terkait.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai FTSE Russell, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.