iklan periskop
Pendidikan

Karhutla Paksa 571 Ribu Murid PJJ, Mendikdasmen Perbarui Protokol Belajar Darurat

Karhutla di Kalimantan membuat 571.338 murid dari 3.524 sekolah menjalani PJJ. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyiapkan pembaruan protokol belajar darurat

16 jam yang lalu · 4 mnt baca
Karhutla Paksa 571 Ribu Murid PJJ, Mendikdasmen Perbarui Protokol Belajar Darurat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara peluncuran buku panduan antikorupsi, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5). Periskop/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mulai meluas ke sektor pendidikan. Sedikitnya 571.338 murid dari 3.524 satuan pendidikan telah menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbarui protokol pembelajaran darurat khusus menghadapi paparan kabut asap.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pembaruan Surat Edaran (SE) Menteri diperlukan untuk mempertegas langkah yang harus diambil sekolah ketika kualitas udara akibat karhutla tidak lagi aman bagi murid.

Data Kemendikdasmen yang dihimpun bersama BNPB dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat penerapan PJJ telah menjangkau wilayah Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur hingga Kota Banjarbaru. Data tersebut dihimpun berdasarkan kondisi hingga 11 Agustus 2026.

“Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga terkait guna memastikan seluruh murid terdampak karhutla tidak kehilangan hak belajar dan terus melakukan proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan efisien,” kata Mu’ti.

Menurut Mu’ti, kebijakan pendidikan selama karhutla berpegang pada tiga prinsip utama, yakni keselamatan warga sekolah sebagai prioritas, memastikan hak belajar murid tidak terhenti, serta menyiapkan proses pemulihan sejak fase awal bencana.

Kepala sekolah nantinya memegang kendali terhadap pelaksanaan dan pengawasan PJJ di masing-masing satuan pendidikan. Sementara pengawas, pembina dan penilik diminta memantau penerapan pembelajaran sekaligus membantu sekolah menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kabut asap.

Perbarui Aturan yang Terbit Awal 2026

Sebelumnya, Kemendikdasmen sudah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana pada Januari 2026. Aturan tersebut menjadi acuan nasional ketika sekolah harus menjalankan kegiatan belajar dalam kondisi bencana.

SE itu memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, memprioritaskan literasi, numerasi, kesehatan, keselamatan diri, mitigasi bencana hingga dukungan psikososial. Metode pembelajaran juga dapat dibuat fleksibel sesuai keadaan murid dan fasilitas sekolah.

Kemendikdasmen kemudian menerbitkan Panduan Pendidikan Kebencanaan dan Petunjuk Teknis Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana pada Februari 2026. Pembaruan yang kini disiapkan akan lebih menegaskan protokol menghadapi kondisi darurat akibat asap karhutla.

Langkah tersebut menjadi semakin mendesak karena titik panas di Kalimantan masih tinggi. BNPB mencatat 1.487 hotspot terdeteksi berdasarkan pemantauan Satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8). Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak mencapai 767 titik, disusul Kalimantan Barat sebanyak 560 titik dan Kalimantan Selatan 74 titik.

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan juga termasuk enam provinsi prioritas nasional dalam penanganan karhutla bersama Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Pemerintah menjalankan operasi darat hingga dukungan udara untuk mencegah kebakaran meluas.

BMKG sejak awal 2026 telah mengingatkan tantangan karhutla tahun ini berpotensi lebih berat dibandingkan 2025 karena kondisi cuaca cenderung lebih kering. Kalimantan Barat bahkan termasuk wilayah yang mendapat perhatian khusus menjelang puncak musim kemarau Juni-Agustus.

Banjarbaru Terapkan PJJ Lima Hari

Dampak asap kini terlihat nyata di sejumlah daerah. Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memutuskan seluruh satuan pendidikan menerapkan PJJ pada 24-28 Agustus 2026. Pendidik dan tenaga kependidikan tetap bekerja dari sekolah, sedangkan kegiatan belajar murid berlangsung dari rumah mulai pukul 07.30 WITA.

Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari langkah sebelumnya. Pada 20 Agustus, pemerintah daerah baru mengundur jam masuk sekolah dari pukul 07.30 menjadi pukul 09.00 WITA menyusul kabut asap yang semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

"Satuan pendidikan bisa memulai pelaksanaan pembelajaran pada pukul 09.00 Wita bagi sekolah terdampak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru Abdul Basid.

Situasi karhutla di Banjarbaru juga semakin serius setelah api pada Jumat (21/8) sempat merembet ke kawasan Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru akibat tiupan angin kencang. Petugas sekolah dan tim gabungan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api mendekati fasilitas pendidikan.

Di Kalimantan Tengah, sekolah di Palangka Raya sebelumnya juga harus mengundur jam masuk menjadi pukul 08.00 WIB. Sekolah bahkan diperbolehkan menghentikan pembelajaran tatap muka dan beralih ke PJJ jika kualitas udara dinilai membahayakan kesehatan murid.

Kondisi serupa terjadi di Kotawaringin Barat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat meminta sekolah menyiapkan opsi PJJ hingga pemulangan murid lebih cepat apabila kabut asap terus memburuk.

Dengan lebih dari setengah juta murid telah terdampak, pembaruan protokol belajar darurat tidak lagi hanya menjadi langkah antisipasi. Kebijakan tersebut dibutuhkan untuk memberikan standar yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam menentukan kapan pembelajaran tatap muka masih aman, kapan jam belajar harus disesuaikan, serta kapan murid perlu dialihkan ke PJJ tanpa kehilangan hak mendapatkan pendidikan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Abdul Mu'ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan PJJ dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.