Periskop.id - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengumumkan dana pemerintah senilai Rp281 triliun dikembalikan ke bank-bank BUMN. Langkah itu ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan agar penyaluran kredit kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Dana tersebut sebelumnya sempat ditarik sebagian dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Juda memaparkan, penarikan senilai Rp110 triliun kini dikembalikan penuh sehingga total penempatan kembali ke angka semula.

"Dari Rp281 triliun awalnya, Rp110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," kata Juda di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).

Di luar Rp281 triliun itu, pemerintah juga menyiapkan dana siaga senilai Rp100 triliun. Posisinya masih tersimpan di Bank Indonesia (BI), namun siap digelontorkan ke perbankan jika sewaktu-waktu diperlukan.

"Terus ada tambahan Rp100 triliun in case masih diperlukan. Iya bisa sampai Rp381 triliun," ucap Juda.

Juda menilai kebutuhan likuiditas perbankan saat ini cukup mendesak. Berdasarkan informasi dari industri perbankan, permintaan kredit disebut masih tinggi sehingga pasokan dana perlu terus dijaga.

Jika likuiditas tergerus, bank cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Kondisi itu, menurut Juda, berpotensi membuat dunia usaha kesulitan mendapat modal, yang ujungnya memperlambat penciptaan lapangan kerja sekaligus menekan konsumsi masyarakat.

Juda juga menyoroti pertumbuhan kredit pada Mei lalu yang tercatat di angka 11,5%. Ia berharap laju tersebut tetap bertahan di level dua digit pada bulan-bulan berikutnya.

Dana yang dikembalikan ke bank BUMN merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah. Lima bank penerimanya adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Agar bank bisa menyalurkan kredit dan diperkirakan di Mei kredit tumbuh 11,5%. Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkas Juda.