OJK Waspadai Risiko NPL Bank Imbas Karhutla Kalimantan
OJK mencermati potensi kredit bermasalah di sektor perbankan akibat karhutla yang meluas di Kalimantan, meski hasil stress test sebut permodalan bank masih memadai.

Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi lonjakan kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) di sektor perbankan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah, terutama Kalimantan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, bencana ini berpotensi menekan kinerja debitur di berbagai sektor usaha.
Menurutnya, sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata, dan pendidikan termasuk yang rentan terdampak. Dian menjelaskan, kerugian di sektor-sektor tersebut bisa merembet ke kualitas kredit perbankan yang menyalurkan pembiayaan ke debitur di wilayah terdampak.
Penurunan aktivitas ekonomi akibat karhutla, menurut Dian, otomatis berpengaruh pada kemampuan bayar debitur di daerah yang terkena dampak langsung.
"Karhutla yang terjadi secara luas di Kalimantan secara historis berdampak luas pada ekosistem, sosial, dan ekonomi, di antaranya dampak langsung atas kerusakan hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya, serta timbulnya kerugian aset dan penurunan aktivitas ekonomi," kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (21/9).
Dian memaparkan, OJK bersama industri perbankan rutin melaksanakan stress test untuk mendeteksi dini kondisi yang perlu diwaspadai. Uji ketahanan tersebut mencakup penyiapan mitigasi risiko atas dampak bencana alam terhadap permodalan dan likuiditas bank.
Hasil stress test, baik dari OJK maupun perbankan, menunjukkan tingkat permodalan industri saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko akibat bencana alam. Kondisi ini disebut Dian jadi bekal penting di tengah ancaman karhutla yang kerap berulang.
OJK juga disebut terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi ini ditujukan untuk memperkuat pemantauan dan bauran kebijakan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Meski hasil uji ketahanan menunjukkan kondisi masih terkendali, Dian menegaskan OJK tidak lepas pengawasan. Ia menyoroti bank-bank yang memiliki eksposur besar di sektor dan wilayah terdampak karhutla sebagai perhatian khusus.
Bank-bank dengan eksposur signifikan itu didorong menjalankan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent, agar potensi kenaikan NPL bisa dideteksi lebih dini.
"Namun demikian, OJK tetap mencermati perkembangan karhutla, terutama pada bank yang memiliki eksposur signifikan pada sektor dan wilayah terdampak, serta mendorong bank untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent," ujarnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Dian Ediana Rae, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan NPL dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.