banner-sheroes-yoga
Ketenagakerjaan

Jabar Bakal Asuransikan 5,4 Juta Kepala Keluarga Pekerja Informal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal terlindungi asuransi ketenagakerjaan pada 2027, dengan santunan hingga ratusan juta rupiah.

Ojek Online, Ojek Daring, Ojol, BHR, Bantuan Hari Raya, Ojol UMKM, Ojek UMKM, UMKM, Ojek, Gojek, Grab, Maxim
Pengendara ojek daring menunggu penumpang di sekitar Stasiun LRT Pancoran, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal di provinsinya mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027. Premi asuransi itu ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah tersebut.

Dedi menyebutkan, pekerja informal yang jadi sasaran program ini meliputi petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, ojek online, ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli pikul. Kelompok pekerja tanpa perlindungan formal itu selama ini rentan tak memiliki jaminan saat mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Ia menegaskan skema pembiayaan premi sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, bukan dibebankan ke pekerja itu sendiri.

"Di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan," kata Dedi Mulyadi dalam video unggahannya di Instagram @dedimulyadi71, dikutip Senin (21/9).

Sebelum menyentuh target besar itu, program ini sudah berjalan sejak 2026. Dedi menyampaikan, Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota sudah mengasuransikan 1 juta pekerja informal pada tahun berjalan ini.

Para pekerja yang telah terdaftar mendapat jaminan biaya pengobatan gratis yang ditanggung langsung oleh asuransi ketenagakerjaan. Menurutnya, manfaat itu sudah terbukti dirasakan langsung oleh penerima di lapangan.

Ia mencontohkan salah satu penerima manfaat di Bekasi yang menerima pembayaran hingga Rp500 juta dari klaim asuransi tersebut.

Selain pengobatan gratis, peserta juga mendapat perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja. Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dijamin penuh oleh asuransi, menurut penjelasan Dedi.

Jika peserta meninggal dunia karena sakit, keluarganya berhak menerima santunan hingga Rp42 juta. Dedi menyebutkan, secara keseluruhan total anggota keluarga yang terlindungi program ini mencapai 17 juta orang.

Untuk mengakses kepesertaan, para kepala keluarga bisa mendaftar melalui aplikasi Asuransi Aing yang disiapkan Pemprov Jawa Barat.

"Dan apabila meninggal karena kecelakaan kerja, mendapat santunan keluarganya Rp72 juta ditambah asuransi untuk jaminan pendidikan dari mulai TK sampai perguruan tinggi untuk dua orang anak," ujar Dedi Mulyadi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Dedi Mulyadi, pekerja informal, dan asuransi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.