Periskop.id - Pemerintah Indonesia memastikan penanganan kasus produk udang Indonesia yang terdeteksi terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dilakukan secara transparan dan sesuai standar internasional. Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS) atau Food and Drug Administration (FDA) menemukan kontaminasi dalam produk udang beku yang diekspor dari Indonesia ke AS.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa (30/9), usai memimpin rapat koordinasi, sebagaimana dilaporkan Antara.

Komunikasi Internasional dan Penanganan Pekerja

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa pemerintah secara berkala memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada mitra internasional, termasuk Pemerintah AS dan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).

“Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga melakukan komunikasi apa-apa yang sudah kita lakukan,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Zulhas memastikan seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar internasional. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu dan keamanan produk perikanan, khususnya industri udang nasional.

Selain komunikasi, pemerintah dan satgas juga melakukan pemantauan ketat di sekitar lokasi terdampak, yaitu kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Lebih dari 1.500 orang di sekitar kawasan industri Cikande telah diperiksa, dan hanya sembilan orang yang teridentifikasi terpapar. Sembilan orang tersebut diklaim Zulhas telah ditangani oleh Kementerian Kesehatan.

Sumber Kontaminasi Diduga dari Pabrik Baja

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, mengungkapkan hasil investigasi awal terkait sumber kontaminasi. Investigasi awal menyimpulkan bahwa sumber radioaktif berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, yang memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi atau besi bekas.

Kontaminasi Cs-137 diduga terbawa melalui udara hingga ke fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang berlokasi kurang dari dua kilometer dari PT PMT.

Produk yang Kembali ke Indonesia dan Hasil Uji BRIN

Bara mengklarifikasi situasi produk udang Indonesia yang telah sampai di AS. Ia menyebutkan sebagian produk telah dikumpulkan dan dikembalikan ke Indonesia, sementara sisanya masih dalam proses pemulangan.

Akibat kejadian ini, terdapat ratusan kontainer yang sedang dalam perjalanan menuju AS saat kontaminasi terdeteksi, yang kemudian mengalami penolakan (rejection) dan harus kembali ke Indonesia.

Sebanyak 26 kontainer telah kembali, dan 18 di antaranya langsung disimpan di fasilitas Badan Karantina Indonesia di Pelabuhan Tanjung Priok untuk diteliti oleh BRIN. Hasil pemeriksaan BRIN terhadap 18 kontainer tersebut menunjukkan bahwa produk udang memang mengandung radioaktif Cs-137, namun dengan kadar yang sangat kecil—bahkan kurang dari 1 becquerel per kilogram.

Sebagai perbandingan, Bara menyebutkan bahwa satuan yang digunakan untuk mengukur tingkat radioaktivitas adalah Becquerel (Bq). Ambang batas yang ditetapkan di Indonesia adalah 500 Bq, sementara standar FDA di AS mencapai 1.200 Bq.