Pakar Unair: Presiden Butuh Penasihat yang Berani Bilang Salah, Bukan Sekadar Setuju
Pakar Unair soroti pentingnya brain trust Presiden yang kompeten, beragam, dan berani mengoreksi kebijakan.

Periskop.id - Asisten Profesor di Universitas Airlangga, Febby R. Widjayanto, menilai kualitas penasihat presiden atau brain trust menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan kepala negara, terutama di tengah risiko krisis ekonomi, tata kelola, dan ketidakpastian kebijakan.
Dalam opini berjudul “Siapa yang Seharusnya Menasihati Presiden? Pentingnya Brain Trust di Tengah Risiko Krisis” yang terbit di The Conversation, Febby menyebut publik kerap menyoroti presiden sebagai aktor utama dalam berbagai persoalan negara. Namun, menurut dia, perhatian juga perlu diarahkan pada orang-orang yang berada di sekitar presiden dan ikut memengaruhi proses berpikir kepala negara.
“Negara tampak kian kehilangan kompas. Publik dapat merasakannya dari pelemahan ekonomi, ketidakpastian pasar, kebijakan yang membingungkan, serta pemadaman listrik yang belakangan terjadi,” tulis Febby dalam opininya.
Ia menjelaskan, pihak-pihak yang mengelilingi presiden berperan penting dalam menentukan informasi, pandangan, dan nasihat yang masuk ke kepala negara. Kelompok ini dikenal sebagai brain trust, yakni jaringan penasihat formal maupun informal yang menjadi teman diskusi dan sumber pengetahuan presiden dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Orang-orang inilah yang disebut sebagai brain trust—sekelompok orang yang menjadi penasihat (baik secara formal dan informal), teman diskusi dan bertukar pandangan yang berperan krusial sebagai sumber pengetahuan bagi presiden dalam kesehariannya menjalankan tugas,” tulisnya.
Menurut Febby, keberadaan brain trust dapat membantu pemimpin negara mengurangi titik buta kebijakan, menyediakan opsi kebijakan, menguji asumsi, serta memberi prediksi atas risiko yang mungkin luput dari perhatian banyak pihak. Karena itu, ia menilai pemimpin yang kuat hampir selalu ditopang oleh penasihat yang kompeten.
Belajar dari Roosevelt dan Chile
Dalam opininya, Febby mencontohkan pengalaman Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt saat menghadapi Depresi Besar (The Great Depression). Roosevelt disebut membentuk lingkaran penasihat yang terdiri atas ekonom, ahli hukum, pakar administrasi publik, dan ilmuwan politik.
Dukungan para ahli tersebut membantu pemerintahan Roosevelt melahirkan kebijakan New Deal pada 1933 sampai 1939. Kebijakan itu digunakan untuk mereformasi sektor keuangan, regulasi, serta pembangunan infrastruktur, sehingga Amerika Serikat mampu keluar dari krisis ekonomi terbesar dalam sejarah modernnya.
Febby juga menyinggung pengalaman Chili pada era 1970-an ketika negara tersebut menghadapi hiperinflasi hingga 600 persen. Pemerintah Chile saat itu memanfaatkan kelompok penasihat ekonomi muda untuk merancang kebijakan yang kemudian dikenal sebagai “El Ladrillo”. Kebijakan tersebut disebut berhasil menekan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Melalui dua contoh tersebut, Febby menekankan bahwa krisis besar tidak cukup dihadapi hanya dengan figur pemimpin, tetapi juga membutuhkan jaringan penasihat yang mampu memberi masukan berbasis keahlian.
Penasihat Presiden RI Dinilai Kurang Beragam
Dalam konteks Indonesia, Febby menyebut lingkaran brain trust presiden secara formal terdiri dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan Dewan Penasihat Presiden.
Namun, ia menyoroti komposisi Wantimpres yang dinilai masih didominasi oleh tokoh berlatar belakang eks tentara, politikus senior, purnawirawan, dan pengusaha. Menurut Febby, representasi pakar di bidang kebijakan publik, politik pemerintahan, tata negara, administrasi publik, otonomi daerah, dan desentralisasi masih minim.
“Padahal, keberagaman keahlian sangatlah penting untuk memastikan keputusan pemerintah berbasiskan macam-macam bukti yang sahih,” tulis Febby.
Ia menilai dominasi figur purnawirawan militer, kepolisian, maupun birokrat lama berpotensi membawa pendekatan manajemen krisis gaya lama. Kondisi itu dinilai dapat menjadi keterbatasan ketika pemerintah harus menghadapi dinamika politik modern, seperti politik digital, gerakan sosial berbasis siber, dan tuntutan transparansi publik.
Di sisi lain, anggota berlatar belakang politikus partai atau mantan pejabat eksekutif juga dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan. Febby menyebut kondisi tersebut dapat membuat nasihat yang diberikan kepada presiden berisiko bias atau kurang objektif.
Orang Dekat Presiden Dinilai Minim Kepakaran
Febby juga menyoroti kapasitas penasihat presiden dalam membaca risiko konstitusional suatu kebijakan. Menurut dia, meskipun sejumlah anggota memiliki latar pendidikan hukum, mereka bukan pakar atau praktisi hukum tata negara murni seperti mantan hakim Mahkamah Konstitusi atau ahli legislasi.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan Wantimpres memberikan peringatan dini terhadap dampak konstitusional suatu kebijakan, potensi tumpang tindih regulasi, maupun risiko gugatan hukum atas Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang yang sedang dirancang presiden.
Febby mengaitkan persoalan ini dengan sejumlah kebijakan yang dinilai tidak dirancang dengan matang, menuai kontroversi publik, dan akhirnya dibatalkan tidak lama setelah berlaku.
Selain lembaga formal, Febby juga menyoroti keberadaan orang-orang dekat presiden yang sudah berada di lingkaran sebelum Pemilu 2024. Mereka disebut kini menempati jabatan strategis di Istana, memiliki akses lebih besar untuk bertemu presiden, serta kerap mendampingi kepala negara dalam berbagai acara dan kunjungan luar negeri.
Namun, menurut Febby, sebagian figur tersebut tidak berlatar belakang ilmuwan, peneliti, atau profesor aktif dari universitas. Ia menilai minimnya basis kepakaran dapat membuat rekomendasi kebijakan kehilangan ketajaman akademik.
“Minimnya basis kepakaran membuat rekomendasi kebijakan yang menjadi absen dari ketajaman akademis (academic rigour) dan berisiko kurang memiliki landasan teoretis kuat, metodologi riset ketat, serta analisis data empiris objektif,” tulisnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pertimbangan yang diberikan kepada presiden bisa cenderung pragmatis atau populis, bukan berbasis sains dan bukti.
Risiko Groupthink di Lingkaran Presiden
Febby menilai kualitas brain trust tidak hanya ditentukan oleh kepakaran, tetapi juga keberagaman perspektif. Lingkaran penasihat yang terlalu homogen, sangat loyal, atau enggan mengkritik presiden berisiko terjebak dalam groupthink.
Groupthink merupakan kondisi ketika sebuah kelompok lebih mengutamakan kesepakatan dan keharmonisan internal daripada menguji kualitas keputusan secara kritis. Dalam situasi seperti itu, alternatif kebijakan dan potensi risiko dapat terabaikan.
Kondisi tersebut juga dapat diperparah oleh confirmation bias, yaitu kecenderungan hanya menerima informasi yang mendukung keyakinan awal dan mengabaikan bukti yang berlawanan. Menurut Febby, dua hal ini dapat membuat kegagalan kebijakan lebih mungkin terjadi.
“Karena itu, seorang presiden tidak hanya membutuhkan penasihat yang loyal. Mereka seharusnya memiliki keberanian untuk mengatakan, ‘kebijakan ini keliru,’ dalam proses perumusan kebijakan untuk mencegah risiko meluas apabila berlaku,” tulisnya.
Febby menegaskan, tantangan ekonomi dan tata kelola yang semakin kompleks membuat Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang kuat. Presiden, menurut dia, memerlukan brain trust yang kompeten, beragam, dan independen.
Ia menyebut sejarah menunjukkan krisis besar tidak pernah diselesaikan oleh seorang pemimpin sendirian. Keberhasilan presiden juga ditentukan oleh kemampuan menghimpun para ahli yang berani menguji gagasan, menawarkan alternatif, dan mengoreksi keputusan.
“Pada akhirnya, kualitas lembaga kepresidenan tidak dapat dipisahkan dari kapasitas orang-orang yang mengelilingi dan berani menyampaikan kebenaran kepada pemimpinnya,” tulis Febby.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai presiden, dan unair dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.