periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan berkomentar lebih jauh terkait pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut sebagian biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto ditanggung menggunakan dana pribadi Presiden.
Pernyataan tersebut mencuat setelah mantan Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menilai intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo berada di luar batas kewajaran.
Menanggapi hal itu, Purbaya mengatakan pemerintah berpegang pada penjelasan yang telah disampaikan oleh Teddy. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang seseorang menggunakan dana pribadi untuk menambah pembiayaan suatu kegiatan.
"Saya tidak bisa menjawab itu. Pak Teddy sudah menjelaskan dan kami berpegang pada pernyataannya, bahwa tidak ada aturan yang melarang. Jadi secara logika, kalau saya punya uang dan ingin nombok biaya sendiri, seharusnya boleh saja," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (5/6).
Terkait anggaran perjalanan dinas Presiden, Purbaya memastikan pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut. Namun, ia menolak mengungkap besaran anggaran yang disediakan.
"Ada pasti anggaran yang dianggarkan," imbuh dia.
Saat didesak mengenai nominal anggaran perjalanan dinas Presiden pada tahun 2026, Purbaya memilih tidak memberikan rincian. Ia menyarankan agar informasi tersebut ditanyakan kepada Menteri Kesekretariatan Negara Prasetyo Jadi.
"Anda mau lihat rahasia presiden, ya gak boleh lah, kita tahu angkanya cuman anda tanya ke Mensesneg (Prasetyo Hadi) aja kalau mau jawaban yang pasti.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar