periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan orang nomor satu di Indonesia tersebut menembus angka triliunan rupiah.
“Total harta kekayaan Rp2.066.764.868.191 (Rp2,06 triliun),” tulis laman LHKPN, dikutip Rabu (13/5).
Kekayaan Presiden Prabowo didominasi oleh kepemilikan surat berharga dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000 (Rp1,6 triliun). Selain itu, aset properti berupa tanah dan bangunan juga menjadi penyumbang terbesar kedua dalam struktur kekayaannya.
Prabowo melaporkan kepemilikan 10 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp323.758.593.500 (Rp323 miliar). Sebagian besar aset properti tersebut berlokasi di Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan, yang diklaim sebagai hasil sendiri.
Rincian 10 aset properti milik Prabowo Subianto:
- Tanah dan bangunan 818 m²/580 m² di Jakarta Selatan senilai Rp37.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 2.100 m²/2.000 m² di Bogor senilai Rp58.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 8.365 m²/2.175 m² di Jakarta Selatan senilai Rp178.400.575.000.
- Tanah dan bangunan 2.000 m²/1.800 m² di Bogor senilai Rp22.340.348.500.
- Tanah seluas 48.970 m² di Bogor senilai Rp10.000.000.000.
- Tanah seluas 8.905 m² di Bogor senilai Rp5.467.670.000.
- Tanah dan bangunan 10.000 m²/800 m² di Bogor senilai Rp4.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 500 m²/500 m² di Bogor senilai Rp7.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 760 m²/760 m² di Bogor senilai Rp200.000.000.
- Tanah dan bangunan 70 m²/61 m² di Bogor senilai Rp850.000.000.
Untuk urusan transportasi, Prabowo melaporkan kepemilikan 7 unit mobil dan 1 unit sepeda motor dengan total nilai Rp1.258.500.000. Koleksi kendaraan pribadinya meliputi:
- Toyota Alphard Minibus (2005) senilai Rp400.000.000.
- Honda CR-V Jeep (2007) senilai Rp130.000.000.
- Land Rover Jeep (1994) senilai Rp50.000.000.
- Toyota Land Cruiser Jeep (1980) senilai Rp50.000.000.
- Mitsubishi Pajero Jeep (2000) senilai Rp175.000.000.
- Toyota Lexus Jeep (2002) senilai Rp400.000.000.
- Land Rover Jeep (1992) senilai Rp50.000.000.
- Suzuki sepeda motor (2002) senilai Rp3.500.000.
Selain itu, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp2.066.764.868.191 (Rp2,06 triliun).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa LHKPN Prabowo sudah diverifikasi, lengkap, dan saat ini dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, harta kekayaan ini dapat diakses publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Budi menilai, pelaporan harta kekayaan Prabowo merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam pemberantasan korupsi.
“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporannya, menjadi teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Budi di Gedung KPK, Selasa (12/5).
Tinggalkan Komentar
Komentar