periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kalender libur perdagangan bursa untuk tahun 2026. Penetapan jadwal libur ini menjadi acuan penting bagi pelaku pasar modal, khususnya investor dan trader, dalam menyusun strategi investasi serta mengatur aktivitas transaksi sejak jauh hari.

Dengan mengetahui hari-hari ketika bursa tidak beroperasi, investor diharapkan dapat mengoptimalkan perencanaan investasi. Termasuk mengatur portofolio, manajemen risiko, hingga momentum jual beli saham secara lebih terukur.

Penyesuaian kalender libur bursa mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Kebijakan ini sekaligus memastikan sinkronisasi antara jadwal libur nasional dengan operasional pasar modal, sehingga aktivitas perdagangan berjalan tertib dan terencana.

Selanjutnya, BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati dan mencatat tanggal-tanggal penting libur bursa sepanjang 2026. Langkah ini dinilai krusial agar investor tidak salah langkah dalam mengambil keputusan transaksi, sekaligus dapat memanfaatkan peluang pasar secara optimal demi memaksimalkan potensi keuntungan atau cuan yang ditargetkan.

Catatan saja, sejumlah hari besar keagamaan pada tahun 2026 tidak tercantum dalam kalender libur perdagangan Bursa Efek Indonesia. Hal ini dikarenakan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 5 April 2026, serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Sabtu dan Minggu. 

Lantaran bertepatan dengan akhir pekan, hari-hari perayaan tersebut tidak memengaruhi aktivitas perdagangan bursa. Melansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (22/12), berikut kalender dan jadwal libur bursa 2026t:

      Januari

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi.
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
    Februari
  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

  • 18 Februari (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

  • 19 Februari (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
    Maret
  • 20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
  • 23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
  • 24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
    April
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus.
    Mei
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional.

  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus.

  • 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.

  • 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 Hijriah.

  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idulddha 1447 Hijriah.
    Juni
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila.
16 Juni (Selasa): 
  • 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

         Juli
         Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
        Agustus

  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan.

  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW.
    September
  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
    Oktober
  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
    November
  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
    Desember
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.

  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
  • 
31 Desember (Rabu): Libur Bursa.