Hari Libur
 (1) (1) (1) (1)-688c54b528467.jpg)
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 Libur, Istana: Agar Lebih Leluasa Ikut Lomba
Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Kebijakan ini bertujuan memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menggelar perayaan dan perlombaan terkait HUT ke-80 RI.