periskop.id - Pemerintah telah menetapkan kebijakan pembelajaran bagi peserta didik selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut juga mencakup pengaturan jadwal libur sekolah pada awal puasa dan perayaan Idulfitri. Penetapan ini dilakukan setelah melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK, Pratikno.
Ia menjelaskan bahwa pembelajaran selama Ramadan 2026 tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, akhlak, dan pembentukan karakter sosial peserta didik. Selain itu, pembelajaran akan diarahkan pada penguatan materi keagamaan sesuai dengan agama yang dianut masing-masing peserta didik.
Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026
Berdasarkan hasil RTM, pemerintah telah melakukan penetapan pembelajaran di luar satuan pendidikan. Adapun jadwal libur sekolah adalah sebagai berikut.
- 18—20 Februari 2026 dilakukan pembelajaran di luar sekolah
- 23 Februari—16 Maret 2026 dilakukan pembelajaran tatap muka
Jadwal Libur Sebelum dan Sesudah Lebaran
Penetapan jadwal libur Lebaran telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berikut ini jadwal libur sebelum dan sesudah Lebaran.
- 18 Maret 2026 cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 19 Maret 2026 libur Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20 Maret 2026 cuti bersama Idulfitri
- 21 Maret 2026 libur hari pertama Idulfitri
- 22 Maret 2026 libur hari kedua Idulfitri
- 23-24 Maret 2026 cuti bersama Idulfitri
- 25-27 Maret 2026 murid sekolah libur setelah Lebaran
Kegiatan yang Dilakukan Selama Bulan Ramadan
Selama bulan Ramadan 2026, Pratikno menekankan pentingnya penguatan materi keagamaan dalam proses pembelajaran. Menurutnya, penguatan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keagamaan, dan aktivitas religius lainnya.
Bagi peserta didik yang beragama non-Islam, penguatan nilai keagamaan dapat disesuaikan dengan menyediakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan ajaran masing-masing.
Ia juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menanamkan pembentukan karakter peserta didik melalui kegiatan sosial dan edukatif. Beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain program berbagi takjil, penyaluran zakat, dan pemberian santunan.
Selain itu, lembaga pendidikan juga dapat menyelenggarakan berbagai perlombaan keagamaan, seperti lomba azan, lomba membaca Al-Qur’an, cerdas cermat keagamaan, dan kegiatan sejenis lainnya.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, ia ingin peserta didik dapat memahami arti empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ia juga mencontohkan sejumlah program yang mendukung pengembangan karakter, seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Gerakan Satu Jam Tanpa Gawai, dan lain-lain.
"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Gerakan Satu Jam Tanpa Gawai, dan kegiatan positif lainnya," ujar Menko PMK Pratikno yang dikutip dari Antara News.
Tinggalkan Komentar
Komentar