periskop.id - Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasuki masa jeda panjang mulai hari ini Rabu, 18 Maret 2026. Penutupan ini menjadi hari pertama libur bursa yang bertepatan dengan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, dan akan berlanjut hingga keesokan harinya.

Mengacu pada kalender BEI, Pemerintah telah menetapkan 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama, disusul 19 Maret 2026 yang merupakan hari puncak peringatan Nyepi. Selama dua hari tersebut, seluruh aktivitas perdagangan di pasar modal Indonesia dihentikan sementara.

Memasuki pekan selanjutnya, Jumat,20 Maret 2026 BEI kembali meniadakan perdagangan seiring penetapan cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah. Tak hanya itu, rangkaian libur bursa berlanjut karena bertepatan dengan akhir pekan pada 20 dan 21 Maret 2026, yang memang bukan hari perdagangan.

Libur perdagangan tidak berhenti sampai di situ. Memasuki awal pekan berikutnya, aktivitas bursa kembali ditiadakan pada Senin, 23 Maret dan Selasa, 24 Maret 2026, yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Dengan demikian, rangkaian hari libur ini memperpanjang masa penghentian sementara perdagangan saham. Kondisi tersebut menciptakan jeda aktivitas pasar yang cukup panjang dan beruntun, membuat pergerakan bursa praktis terhenti selama beberapa hari kalender.

Situasi ini tidak hanya memperpanjang masa non-perdagangan, tetapi juga memberi ruang bagi para pelaku pasar untuk menahan sementara aktivitas transaksi, sekaligus mencermati perkembangan global maupun domestik yang berpotensi memengaruhi arah pasar saat perdagangan kembali dibuka.

Adapun, setelah melalui rangkaian hari libur tersebut, aktivitas perdagangan di pasar modal Indonesia dijadwalkan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026. Pada hari itu, operasional bursa akan kembali mengikuti jadwal reguler, dengan sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.30 hingga 15.49 WIB.