periskop.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan libur operasional pasar modal dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, serta cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.

Dengan demikian, aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia akan diliburkan selama dua hari tersebut, seiring penetapan hari libur nasional dan cuti bersama oleh pemerintah. Aktivitas pasar akan kembali normal pada hari bursa berikutnya setelah periode libur berakhir.

Advertisement

Selama periode libur Iduladha, seluruh aktivitas perdagangan di pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi tidak akan berlangsung. Selain itu, kegiatan kliring oleh KPEI serta proses penyelesaian transaksi oleh KSEI juga turut dihentikan sementara.

Bagi investor, periode libur ini penting untuk diperhatikan terutama terkait mekanisme penyelesaian transaksi (settlement). Transaksi yang dilakukan menjelang libur akan mengalami penyesuaian jadwal, sehingga proses penyelesaian baru akan efektif kembali pada hari kerja berikutnya setelah bursa kembali beroperasi.

Pengumuman ini juga menjadi perhatian pelaku pasar, termasuk perusahaan sekuritas dan manajer investasi, untuk menyesuaikan operasional layanan. Sejumlah layanan seperti penarikan dana dari Rekening Dana Nasabah (RDN) berpotensi mengalami penundaan apabila diajukan mendekati periode libur.

Di sisi lain, jeda perdagangan selama libur Idul Adha kerap membuat pelaku pasar mencermati perkembangan sentimen global yang terjadi di luar jam bursa, yang berpotensi memengaruhi pergerakan indeks saat perdagangan kembali dibuka.

Berikut kalender dan jadwal libur bursa di sisa 2026:

Juni

  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juli

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Agustus

  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW

September

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Oktober

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

November

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Desember

  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
  • 31 Desember (Rabu): Libur Bursa