periskop.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agenda reformasi pasar modal yang tengah digencarkan pemerintah bersama otoritas terkait kini menitikberatkan pada upaya perlindungan investor serta penjagaan stabilitas pasar dari fluktuasi yang tidak wajar.

“Perlindungan investor dan stabilitas pasar menjadi prioritas utama,” tegas Luhut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/2).

Luhut meminta para pelaku pasar, khususnya investor domestik, untuk tetap tenang menghadapi dinamika terkini. Ia mengimbau agar keputusan investasi tidak diambil secara impulsif berdasarkan sentimen jangka pendek yang bersifat sementara.

Mantan Menko Marves ini menilai evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang sempat memicu koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru menjadi momentum berharga. Situasi ini dinilai tepat untuk merombak pasar modal agar lebih sehat, transparan, adil, dan kompetitif.

Sejalan dengan visi tersebut, DEN mendukung penuh enam langkah strategis yang telah disiapkan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah pertama menyasar revisi aturan pengungkapan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO).

Luhut menekankan pentingnya mekanisme verifikasi ketat disertai sanksi tegas. Transparansi ini krusial agar investor mengetahui siapa pengendali emiten sebenarnya, sekaligus menutup celah praktik manipulasi yang merugikan integritas pasar.

Poin kedua berkaitan dengan likuiditas saham. Pemerintah mendorong kenaikan ambang batas saham publik atau free float dari 7,5% menjadi 15%, khususnya bagi emiten berkapitalisasi besar.

Kebijakan ini diharapkan memperbaiki kualitas penemuan harga (price discovery) yang mencerminkan fundamental bisnis emiten. Dengan demikian, risiko distorsi harga dapat diminimalisir dan pasar menjadi lebih adil.

Ketiga, reformasi tata kelola institusi dilakukan lewat percepatan demutualisasi BEI. Langkah ini diambil untuk menekan potensi benturan kepentingan sekaligus menjadikan bursa lebih independen, profesional, dan akuntabel.

Strategi keempat menyasar penguatan basis investor lokal. Pemerintah mendukung rencana kenaikan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar saham hingga 20%, tentunya dengan tetap memegang prinsip manajemen risiko yang ketat.

“Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.

Kelima, momentum penyegaran kepemimpinan di tubuh otoritas. Mundurnya jajaran direksi BEI dan pejabat OJK dilihat sebagai peluang menghadirkan figur baru yang berintegritas lewat seleksi berbasis merit.

“Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan. Pasar modal harus menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Terakhir, Luhut menyoroti pentingnya adopsi teknologi. OJK dan BEI didorong menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali transaksi secara real-time, sehingga pengawasan menjadi lebih proaktif dan akurat dalam mencegah kerugian investor.