periskop.id - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa terkait dugaan kasus dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) Perseroan serta penggeledahan PT Shinhan Sekuritas oleh Bareskrim Polri.

Klarifikasi tersebut disampaikan Direktur Utama PIPA Firrisky Ardi Nurtomo melalui surat tertanggal 5 Februari 2026, sebagai tanggapan atas surat BEI nomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Dalam surat tersebut Firrisky mengatakan manajemen PIPA yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2026 menegaskan tidak memiliki informasi maupun pengetahuan sebelumnya terkait kasus yang diberitakan.

"Informasi tersebut baru diketahui Perseroan melalui pemberitaan media massa, sebagaimana diketahui oleh publik secara umum," tulis Firrisky dalam surat keterangannya Kamis (5/2).

Ia juga menegaskan pihak yang disebut dalam pemberitaan yakni Junaedi sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota Direksi dan bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.

"Hingga saat klarifikasi disampaikan tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris PIPA yang terlibat dalam perkara sebagaimana diberitakan," sambungnya.

Terkait potensi implikasi hukum Perseroan menyatakan masih mempelajari secara cermat perkembangan kasus tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen guna memastikan perlindungan kepentingan Perseroan dan para pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari sisi kinerja, Firrisky menegaskan hingga saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan. Seluruh aktivitas operasional, termasuk proses produksi dan penjualan, dipastikan tetap berjalan normal. Sementara itu, potensi gugatan hukum yang mungkin timbul masih dalam tahap kajian oleh tim legal Perseroan.

"Sampai saat ini belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan sehubungan dengan pemberitaan tersebut,” tutup Firrisky.