banner-sheroes-yoga
Artikel

Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli atau Oplosan

25 merek beras fortifikasi ditarik pemerintah karena kandungan gizi tak sesuai klaim. Simak cara mengenali beras fortifikasi asli dan yang diduga oplosan.

Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli atau Oplosan
Ilustrasi menyelidiki beras fortifikasi oplosan. AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Cara membedakan beras fortifikasi asli atau oplosan jadi pertanyaan banyak orang setelah pemerintah menarik puluhan merek dari pasaran. Berikut penjelasan lengkap soal ciri-ciri beras fortifikasi dan langkah yang bisa dilakukan konsumen untuk mengenalinya.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sesuai klaim pada label. Temuan ini muncul setelah pemerintah menguji 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium berbeda.

"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Apa itu Beras Fortifikasi?

Beras fortifikasi merupakan beras biasa yang ditambahkan zat gizi mikro lewat proses teknologi pangan setelah padi digiling menjadi beras. Proses ini bertujuan menambah kandungan vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh.

Zat gizi yang biasa ditambahkan meliputi zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, hingga beberapa jenis vitamin B. Vitamin dan mineral tersebut dicampur dengan bahan beras lalu dicetak ulang menyerupai butiran beras, yang kemudian disebut kernel fortifikan.

Butiran kernel fortifikan itu selanjutnya dicampurkan dengan beras biasa dalam rasio tertentu untuk menghasilkan beras fortifikasi yang dijual ke pasar.

Kenapa 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik?

Amran menyebutkan salah satu indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran adalah harga jual beras fortifikasi yang tidak wajar. Produk di pasaran dijual sekitar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram, jauh di atas perkiraan harga wajar pemerintah sebesar Rp13.500 per kilogram.

Selisih harga yang jauh itu, menurut Amran, berpotensi merugikan konsumen karena masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai klaim fortifikasi pada label.

Pemerintah pun menyatakan akan menarik seluruh produk yang terbukti melanggar dari peredaran. "Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Amran.

Cara Membedakan Beras Fortifikasi Asli atau Oplosan

Secara kasatmata, beras fortifikasi memang sulit dibedakan dari beras putih biasa. Beberapa butiran kernel bisa terlihat sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibandingkan butiran beras lain di sekitarnya.

Untuk memastikan kadar vitamin dan mineral sesuai standar, pemeriksaan laboratorium tetap jadi cara paling dapat diandalkan. Konsumen tidak bisa memastikan kandungan fortifikasi hanya dari warna atau bentuk butiran semata.

Meski begitu, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan masyarakat untuk mengenali beras yang dicurigai sebagai produk oplosan atau mengandung bahan non-beras. Pertama, perhatikan bentuk dan permukaan butiran beras.

Beras umumnya memiliki bentuk dan guratan alami pada permukaannya, meski karakter tersebut bisa berbeda tergantung varietasnya. Kedua, perhatikan aroma dan tekstur nasi setelah dimasak.

Bau kimia yang menyengat atau tekstur nasi yang sangat tidak lazim bisa jadi alasan untuk menghentikan konsumsi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebagian orang juga melakukan uji sederhana seperti merendam beras dalam air atau memanaskannya.

Namun hasil dari uji semacam itu, seperti beras yang mengambang, tenggelam, berubah bentuk, atau berbau tertentu, tidak bisa dijadikan bukti tunggal bahwa beras tersebut palsu atau mengandung plastik. Konsumen tetap perlu memeriksa informasi pada kemasan, termasuk klaim fortifikasi, informasi nilai gizi, serta izin atau keterangan resmi produk.

Standar Mutu Beras Fortifikasi di Indonesia

Beras fortifikasi di Indonesia memiliki standar mutu yang diatur lewat SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Standar ini menjadi acuan resmi bagi produsen dalam menentukan kadar zat gizi yang harus dipenuhi.

Konsumen yang ingin memastikan kandungan zat gizi sesuai klaim tetap disarankan mengandalkan pengujian laboratorium, bukan sekadar pengamatan visual atau uji rumahan. Memperhatikan label kemasan dan izin resmi produk jadi langkah awal yang bisa dilakukan sebelum membeli beras fortifikasi di pasaran.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Pertanian (Kementan), dan beras fortifikasi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.