periskop.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan mengalihkan uang sayembara senilai Rp250 juta kepada keluarga YTR. Langkah ini diambil karena tersangka penganiayaan dan penyekapan tersebut berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Ia menyerahkan sepenuhnya dana tunai tersebut sebagai modal kehidupan bagi masa depan korban. Pengalihan ini dinilai menjadi opsi terbaik setelah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian setempat.
"Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Dan Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya," kata Dedi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat.
Dedi mengklaim sayembara yang sempat diumumkan tersebut sukses menekan ruang gerak buron. Menurutnya, pelaku merasa terus diawasi oleh masyarakat di setiap lokasi persembunyiannya.
Tekanan sosial itu disebut membuat tersangka panik dan kehilangan arah pelarian. Situasi ini dinilai memicu pelaku untuk kembali ke wilayah Bandung hingga akhirnya berhasil terendus.
Aparat kepolisian sendiri meringkus target di sebuah rumah kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Tersangka diketahui bernama Taufik Hidayat yang menjadi buron utama kasus kekerasan tersebut.
Selain dana sayembara, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menanggung seluruh akomodasi medis. Pihaknya berjanji mengawal pemulihan kesehatan fisik maupun psikologis korban.
Berdasarkan estimasi awal, ia menyebut kebutuhan biaya perawatan korban menyentuh angka sekitar Rp1 miliar untuk dua pekan ke depan. Anggaran jumbo tersebut dipastikan sudah dialokasikan oleh pemerintah daerah.
"Pihak keluarga juga akan berhenti bekerja karena harus fokus mengurus korban. Kemudian dari situ, Pemda Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh," kata Dedi.
Dedi juga mengimbau pihak keluarga agar tidak perlu lagi melakukan penggalangan dana publik di media sosial. Kebutuhan operasional harian dinilai sudah tercukupi selama masa pendampingan di rumah sakit.
Ia menambahkan masyarakat tetap diperbolehkan mengirimkan santunan jika berniat membantu perekonomian jangka panjang korban. Pemerintah daerah pun berjanji menjamin kelangsungan hidup orang tua yang terpaksa berhenti bekerja demi merawat YTR.
"Yang berdonasi dipersilakan untuk membantu kehidupan keluarganya dan masa depan korban. Terhadap keluarganya, sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan berhenti bekerja, tetap merawat, terjamin kehidupannya," tutup Dedi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar