periskop.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan belum ada pihak resmi yang ditunjuk untuk mengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini masih melakukan proses seleksi guna memilih lembaga pengelola yang paling tepat.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Kehutanan Jabar kemarin, katanya sampai sekarang belum bisa diambil keputusan, karena ragam pertimbangan termasuk pertimbangan hukum,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (7/5).
KDM mengungkapkan Pemkot Bandung sudah mengajukan permohonan waktu tambahan kepada Kementerian Kehutanan. Mereka membutuhkan durasi satu bulan untuk mempertimbangkan secara matang pihak mana yang layak mengelola kawasan tersebut.
Langkah tersebut diambil guna memastikan transisi manajemen berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pertimbangan hukum menjadi faktor krusial agar tidak muncul sengketa di masa mendatang.
Jika proses pengambilan keputusan ini buntu, KDM menawarkan solusi alternatif. Ia lebih memilih Pemerintah Provinsi Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengambil alih kursi pengelolaan.
“Provinsi melalui BUMD menjadi pengelola Kebun Binatang bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya untuk menyelamatkan pegawai dan konservasi," ujarnya.
Rencana pengambilalihan oleh BUMD merupakan langkah inisiatif untuk menjamin kesejahteraan para pekerja. Selain itu, kelestarian satwa di dalam kebun binatang menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
KDM menilai kawasan Bandung Zoo memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi. Penataan area tersebut dianggap sangat baik dengan keberadaan pohon-pohon besar yang masih terjaga.
“Karena itu kawasan sangat baik, tertata kemudian hutan-hutannya relatif baik, pohon-pohonnya masih besar," pungkasnya.
Hingga saat ini, komunikasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung terus berjalan intensif. Pemerintah berharap keputusan final bisa segera tercapai sebelum tenggat waktu satu bulan berakhir.
Menurut KDM, status konservasi di lokasi tersebut tidak boleh terganggu oleh kendala administratif. KDM menekankan bahwa fungsi hutan kota harus tetap lestari meski terjadi perubahan manajemen pengelola.
Tinggalkan Komentar
Komentar