2 Daerah di Riau Resmi Naikkan Status Tanggap Darurat Karhutla Akibat Kabut Asap Pekat
Pelalawan dan Pekanbaru menetapkan status tanggap darurat karhutla akibat kabut asap pekat. Aktivitas sekolah dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

Periskop.id - Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan status kebencanaan dari siaga menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu diambil usai kondisi kabut asap serta kualitas udara di wilayah tersebut terpantau semakin memburuk.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengonfirmasi, kedua daerah itu mengalami dampak karhutla yang cukup parah.
Dampak buruk lingkungan tersebut bahkan memaksa aktivitas pendidikan dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi diliburkan.
“Saat ini dua daerah yakni Pekanbaru dan Pelalawan sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla,” ungkap Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal di Pekanbaru, Kamis (27/8).
Edy menjelaskan, perubahan status ini ditujukan agar proses pemadaman api dan penanggulangan bencana di lapangan berjalan lebih maksimal. Alur koordinasi serta penyaluran bantuan antarsektor dinilai menjadi jauh lebih mudah dengan skema tanggap darurat.
“Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat,” pungkas Edy.
Mengenai potensi kenaikan status hingga tingkat provinsi, Edy menyebutkan bahwa pihak pemprov masih terus memantau perkembangan di wilayah lain.
Pencermatan eskalasi ini dilakukan guna memastikan kesiapan opsi penanganan lanjutan jika kondisi makin meluas.
Ia menambahkan, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau sebenarnya telah memegang status siaga darurat karhutla.
Kabupaten Kuantan Singingi disebut sebagai daerah terkini yang menetapkan status siaga tersebut.
Edy memaparkan, paparan kabut asap pekat hingga kini masih menyelimuti kawasan Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Indikator Konsentrasi Partikulat 2,5 di ibu kota Riau itu bahkan sudah menembus kategori sangat tidak sehat.
Kondisi udara yang membahayakan kesehatan membuat opsi pembelajaran jarak jauh atau daring terpaksa diberlakukan.
Kendati demikian, skema PJJ untuk tingkat sekolah menengah atas diakuinya masih menyesuaikan kebijakan teknis.
Imbas pekatnya asap karhutla ini mencakup wilayah yang cukup luas di Riau. Selain Pekanbaru dan Pelalawan, kebijakan PJJ juga disepakati oleh Bengkalis, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, serta beberapa kecamatan di Siak.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan Riau dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.