PPATK Temukan Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant
PPATK menemukan dana bansos senilai Rp2,1 triliun mengendap di 10 juta rekening dormant selama tiga tahun. Temuan ini mengindikasikan penyaluran bantuan sosial yang belum tepat sas...
 (1)-6889ac832039c.jpg)
periskop.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan signifikan mengenai dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun.
Dana tersebut teridentifikasi hanya mengendap di lebih dari 10 juta rekening penerima yang tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun.
Temuan ini merupakan bagian dari analisis PPATK yang lebih luas terhadap rekening pasif atau dormant.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa dana bansos yang tidak bergerak dalam waktu lama tersebut menjadi sebuah indikasi kuat adanya persoalan dalam mekanisme distribusi bantuan.
"Dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (30/7).
Jutaan rekening bansos yang pasif tersebut termasuk dalam kategori rekening dormant yang kini menjadi fokus pengawasan PPATK.
Lembaga intelijen keuangan ini khawatir rekening yang tidak aktif dan tidak terpantau dapat disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, di luar isu penyaluran yang tidak efektif. "Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan," ujar Ivan.
Atas dasar temuan-temuan tersebut, termasuk dana bansos yang mengendap, PPATK telah mengambil langkah penghentian sementara transaksi terhadap rekening-rekening dormant secara umum sejak 15 Mei 2025.
Kebijakan ini bertujuan mendorong verifikasi data nasabah untuk melindungi hak pemilik yang sah dan menjaga integritas sistem keuangan dari berbagai modus kejahatan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, bansos, bantuan sosial, Rekening Dormant, dan PPATK Bekukan Rekening Dormant dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.