periskop.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lonjakan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan yang masuk ke lembaganya. Sepanjang Februari 2026, PPATK menerima sedikitnya 3,2 juta laporan, yang jika dikalkulasikan mencapai belasan ribu laporan setiap jamnya.
“Artinya, PPATK menerima hampir 150.000 laporan per hari, sekitar 18.000 per jam,” kata Ivan di Gedung PPATK, Senin (20/4).
Ivan memaparkan, secara global, nilai pencucian uang telah mencapai angka fantastis, yakni sekitar US$2 triliun atau setara 2–5% GDP dunia.
Ia menyoroti hambatan utama dalam penegakan hukum, yaitu munculnya pelaku baru secara terus-menerus. Meski otoritas telah memperketat pengawasan dan penindakan, para pelaku lama justru merespons dengan memperluas jejaring mereka.
“Nah, di mana-mana, ini bukan narasi PPATK. Kendala pencapaian ekuilibrium penegakan hukum adalah lahirnya pelaku baru,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyinggung pemberantasan judi online yang dilakukan secara masif oleh Polri. Namun, di saat yang sama, jaringan bawah tanah terus menyebar tanpa terdeteksi atau membentuk sel baru.
“Kita sudah kencang, lahir pelaku baru. Pelaku lama menambah jejaring, pelaku lama bertambah besar,” jelas Ivan.
“Kita kencang dengan judi online, Pak Kapolri sikat terus judi online. Tapi nanti jaringannya di bawah sana tanpa kita ketahui menyebar atau membentuk jaringan baru. Pelaku lama bertambah besar,” lanjutnya.
Bahkan, Ivan secara berani menyinggung adanya oknum internal otoritas yang terlibat.
“Aparat yang membina pelaku, aparat yang menjadi pelaku kejahatan. Siapa pun juga. Ini sesuai dengan apa yang Pak Presiden sampaikan di Kejaksaan kemarin,” tegas Ivan.
Selain volume laporan, PPATK mengakui adanya tantangan teknologi yang membuat kapasitas deteksi berada pada posisi sulit (critically challenged). Kecepatan transaksi yang dulu dihitung dalam hitungan bulan, kini berubah menjadi milidetik dengan cakupan global.
Ivan menyebutkan, keterlibatan manusia dalam skema pencucian uang mulai tergerus karena dominasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Kapasitas deteksi sekarang sudah hampir sulit diikuti. Keterlibatan manusia hampir tidak ada karena semua AI. Kemampuan PPATK mendeteksi sudah hampir susah,” tuturnya.
PPATK kini mengevaluasi kekuatan ‘tekanan balik’ yang bisa diberikan pemerintah terhadap para pelaku kejahatan. Menurut Ivan, jika kinerja pemerintah tidak mampu mengimbangi skala tekanan tersebut, maka wilayah yang tidak terjangkau hukum akan semakin meluas.
“Kalau tidak ada, semakin gelap tadi. Semakin gelap wilayah yang bisa kita jangkau, semakin banyak kerusakan yang dinikmati generasi berikutnya,” pungkas Ivan.
Tinggalkan Komentar
Komentar