periskop.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya menerima rata-rata 21.861 laporan transaksi keuangan mencurigakan setiap jam selama hari kerja sepanjang tahun 2025 yang menandakan lonjakan aktivitas pelaporan signifikan.

“Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja, itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam, sekarang menjadi 21.861 laporan,” kata Ivan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Ivan menyebut total laporan yang diterima dari pihak pelapor mencapai angka fantastis. Sepanjang tahun 2025, lembaga intelijen keuangan ini mengumpulkan total 43 juta laporan dari berbagai sektor.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah laporan yang masuk tercatat sebanyak 35,6 juta.

Lonjakan ini menegaskan posisi vital PPATK sebagai titik pusat atau focal point dalam rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal.

Tidak hanya menumpuk data, PPATK juga aktif mengolah laporan tersebut menjadi produk intelijen yang bernilai hukum. Ratusan hasil analisis telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

Ivan merinci pihaknya telah menyampaikan 994 Hasil Analisis (HA) dan 17 Hasil Pemeriksaan (HP). Selain itu, terdapat 529 informasi penting yang diteruskan kepada penyidik kepolisian, kejaksaan, serta kementerian terkait.

Nilai perputaran dana yang dianalisis dari laporan-laporan tersebut juga mengalami peningkatan drastis. Total uang yang dipantau mencapai Rp2.085 triliun atau naik 42 persen dari tahun sebelumnya.

“Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun atau meningkat 42 persen dari tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun,” jelasnya.

Peningkatan volume laporan ini menuntut efisiensi kerja yang tinggi dari seluruh jajaran PPATK. Sistem pelaporan dan analisis teknologi informasi terus diperbarui untuk mengimbangi derasnya arus data yang masuk setiap detik.

Data masif ini diharapkan dapat membantu negara dalam mengamankan penerimaan dari sektor pajak yang sering bocor. Selain itu, temuan ini menjadi senjata utama dalam memberantas berbagai tindak pidana ekonomi yang merugikan rakyat.