periskop.id - Ridwan Kamil menyampaikan dirinya memberikan dana ke selebgram Lisa Mariana karena hasil pemerasan.
“Itu konteksnya pemerasan,” kata Ridwan Kamil, di Gedung KPK, Selasa (2/12).
Ridwan Kamil mengungkapkan, dana pemerasan yang diberikan ke Lisa itu berasal dari uang pribadinya.
“Itu uang pribadi,” tutur dia.
Ridwan juga menegaskan, pembelian beberapa aset, termasuk mobil Mercedes-Benz dari anak Presiden RI ke-3 BJ Habibie Ilham Habibie berasal dari dana pribadi.
"Ya, semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan," ucap Ridwan.
Bahkan, Ridwan juga mengungkapkan, pembelian motor gede Royal Enfield berasal dari uang pribadi.
“Semua sudah dijelaskan, dana pribadi. Dana pribadi semuanya,“ tutur dia.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana setelah diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB, mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.
“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa.
Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yaitu:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH)
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Kemudian, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Sampai sekarang, Ridwan Kamil belum dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, KPK memastikan untuk memanggil Ridwan Kamil setelah menyita uang Rp1,3 miliar yang dipakai untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Budi, Selasa (30/9), seperti dikutip dari Antara.
KPK juga mengagendakan mengonfirmasi keterangan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023, yaitu saat memeriksa Ridwan Kamil.
“Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa putra B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus Bank BJB, pada 3 September 2025. Ilham Habibie menjelaskan KPK memeriksanya tentang penjualan satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama bapaknya kepada Ridwan Kamil.
Sementara itu, KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut menggunakan uang dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Kemudian, pada 30 September 2025, KPK menyita uang penjualan tersebut yang berjumlah Rp1,3 miliar dan memutuskan mengembalikan mobil B. J. Habibie. KPK memutuskan hal tersebut karena Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari total harga yang disepakati, yaitu Rp2,6 miliar.
Tinggalkan Komentar
Komentar