periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi (aspri) Ridwan Kamil, pada Kamis (29/1). Pemeriksaan ini terkait korupsi pengadaan iklan BJB yang dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Randy diperiksa terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjadi Gubernur Jawa Barat.

“Kemudian saksi juga dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya,” kata Budi, di Gedung KPK, Kamis (29/1).

Budi mengungkapkan, saksi juga diperiksa terkait pengadaan jasa agensi di BJB. Selain itu, saksi juga didalami terkait penukaran uang asing dengan rupiah.

“Dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB. Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait,” jelas Budi.

Selain aspri Ridwan Kamil, KPK juga memeriksa beberapa pihak lain dalam dugaan korupsi di lingkungan BJB. Mereka adalah Pimpinan SKAI Bank BJB Joko Hartoto, Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel, Pegawai Golden Money Changer Arti, Kasubbag Rumah Tangga Gubernur Ervin Yanuardi Effendi, dan ibu rumah tangga Wena Natasha Olivia.

Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut.

Pertama, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH). Ketiga, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD). Keempat, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH). Kelima, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). 

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.  Kemudian, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.