periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan juga mengamankan beberapa barang bukti, selain menangkap lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (11/12).

Budi menyampaikan, barang bukti akan ditunjukkan dalam konferensi pers hari ini.

“Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” tutur dia.

Budi juga mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka dari lima orang yang diamankan.

“Sejak semalam, terdapat lima orang yang sudah diamankan, dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dan KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” ujar dia.

Kendati demikian, berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja orang tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers.

“Termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut,” lanjut dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kebenaran OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

"Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12).

Fitroh juga menyebut, dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah tersebut terkait suap proyek.

Selain Bupati Lampung Tengah, KPK mengamankan empat tersangka lainnya.

“Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/12).