periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten.
“Kami akan update terkait dengan kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada hari Rabu kemarin. Bahwa sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (18/12).
Budi menjelaskan dari sembilan orang itu, ada satu orang merupakan aparat penegak hukum. Selain itu, dua lainnya merupakan penasihat hukum dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Saat operasi senyap berlangsung, Budi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp900 juta.
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar 900 juta,” tutur dia.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
Budi juga belum mengungkapkan, detail konstruksi perkara. Sebab, penyidik masih melakukan ekspos.
“Saat ini, karena ini masih akan dilakukan ekspos, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim dan para pihak yang diamankan juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata dia.
Tinggalkan Komentar
Komentar