Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan signifikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. KPK menyampaikan adanya perluasan jumlah pihak yang diamankan hingga belasan orang, disertai penyitaan barang bukti senilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari operasi tangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang di Polresta Surakarta.

“Dari 18 orang tersebut, hari ini rencananya dibawa 9 orang. Kloter pertama sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebanyak 4 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo, sementara 3 lainnya merupakan ASN di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat (10/7).

Budi menambahkan, proses pemindahan para pihak yang diamankan dibagi ke dalam dua gelombang penerbangan. Kloter kedua yang dijadwalkan mendarat siang hari membawa lima orang lainnya, terdiri dari birokrat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta pelaku usaha swasta dari tiga wilayah berbeda.

“Untuk kloter berikutnya, siang ini akan tiba di Gedung Merah Putih KPK sebanyak 5 orang lagi. Tiga di antaranya ASN Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo,” ujar Budi.

Selain membawa sembilan orang ke Jakarta, KPK juga menyita berbagai aset berharga yang diduga kuat menjadi instrumen atau hasil praktik korupsi. Barang bukti tersebut meliputi emas murni serta tumpukan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dari beberapa negara tetangga.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing, termasuk Dolar Australia dan Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” tutur Budi.

Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap jajaran aparatur sipil negara di bawah kewenangannya.

“Perkara ini diduga terkait tindak pemerasan oleh bupati. Para pihak yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung menjalani pemeriksaan intensif, sementara beberapa lainnya masih diperiksa di Polresta Surakarta,” ungkap Budi.