Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari operasi senyap ini, penyidik KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar (OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani),” kata Fitroh, kepada wartawan, Jumat (10/7).

Namun, sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan jenis perkara, konstruksi perkara, dan pihak yang diamankan.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengungkapkan status hukum dalam perkara ini.

Diketahui, ini merupakan OTT KPK ke-16 pada 2026. Adapun, sebelumnya KPK telah menjaring beberapa pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, korupsi di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kabupaten Muara Enim, BPK Muara Enim, Kabupaten Kuansing, dan Kabupaten Langkat.