periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan kedatangan penyidik pada Jampidsus di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan, pada Rabu (7/1), untuk mencocokkan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (8/1).
Anang menjelaskan, pencocokan data itu berhubungan dengan penyidikan perkara terkait pembukaan kegiatan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” jelas dia.
Penyidik Kejagung mendatangi Kementerian Kehutanan agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan.
Dari kedatangan itu, pihak Kementerian Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi, membantu dalam pemberian data dan pencocokan data.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” ujar Anang.
Anang juga mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari.
Di sisi lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi juga mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan Kejagung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Ia menekankan, seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, dan kooperatif.
Bahkan, Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan.
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," ujar Ristianto.
Sebelumnya, pemberitaan menyebut penyidik pada Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1).
Tinggalkan Komentar
Komentar