Periskop.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus.
Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Berdasarkan catatan resmi Kejati Banten, Rinaldi masih menjalankan tugas sebagai Wakajati Banten setidaknya hingga awal Juli 2026.
Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi. Syarief selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi dan promosi tersebut. Menurut dia, pergantian pejabat merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya, Rabu (22/7).
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Pergantian Dirdik Jampidsus menjadi perhatian karena Syarief baru menempati jabatan itu sejak November 2025. Sebelum menjadi Dirdik, Syarief pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta.
Rinaldi Umar Anggota Tim 9
Sebelum ditunjuk menjadi Dirdik Jampidsus, Rinaldi Umar masuk dalam Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus PT Asabri periode 2020–2024.
Perkara tersebut menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Polri sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka, kemudian mengalihkan proses penyidikannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam penanganan di Kejagung, status Febrie disebut masih sebagai saksi meskipun penetapan tersangka oleh Polri tidak gugur.
Tim 9 beranggotakan pejabat lintas bidang di Kejaksaan Agung dan kejaksaan tinggi. Selain Rinaldi, tim itu antara lain diisi Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riyono, Agus Sahat, Irene Putri, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.
Komisi Kejaksaan menilai para jaksa yang tergabung dalam tim tersebut mempunyai kapasitas untuk menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kesembilan orang tersebut dalam catatan Komjak adalah jaksa-jaksa yang punya rekam jejak yang sangat baik, berintegritas, dan profesional,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi.
Penunjukan Rinaldi sebagai Dirdik Jampidsus menempatkannya pada posisi penting dalam penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung. Direktorat Penyidikan Jampidsus bertanggung jawab menjalankan proses penyidikan perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Rotasi itu juga dilakukan pada hari yang sama dengan diumumkannya Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden yang menunjuk Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah. Dengan demikian, posisi Jampidsus dan Dirdik Jampidsus sama-sama mengalami pergantian kepemimpinan.
Meski terjadi di tengah penanganan perkara yang melibatkan mantan pimpinan Jampidsus, Kejaksaan Agung tidak menyebut rotasi Rinaldi dan Syarief berkaitan langsung dengan kasus tertentu. Institusi tersebut menegaskan mutasi dilakukan untuk promosi, penyegaran organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta kelancaran pelayanan dan penegakan hukum.
Daftar Delapan Kajati Baru
Selain jabatan Dirdik Jampidsus, Jaksa Agung menunjuk delapan kepala kejaksaan tinggi baru di sejumlah daerah, yakni:
- Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
- Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
- Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Chatarina Muliana juga tercatat sebagai anggota Tim 9 yang menangani perkara eks Jampidsus. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rotasi kepala kejaksaan tinggi dan pejabat Kejaksaan Agung merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier di Korps Adhyaksa. Dalam pelantikan pejabat pada Juli 2025, Burhanuddin pernah menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja institusi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar