periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Kegiatan ini menyeret pegawai pajak di Kantor Pajak, Jakarta Utara. 

Kebenaran operasi senyap itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. 

"Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Sabtu (10/1).

Fitroh menyampaikan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak (WP). Ia juga menyebutkan ada ratusan juta rupiah dan valas yang ikut diamankan dalam operasi senyap itu. 

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” tutur Fitroh. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 8 orang, termasuk barang bukti.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (10/1). 

Budi menyampaikan, para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.