periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo (SDW). KPK menyampaikan, kasus tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan.

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasi, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (20/1).

Sebelumnya, KPK mengamankan Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Senin (19/1).

Budi mengungkapkan, setelah OTT, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.

“Saat ini (Senin sore), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” tutur dia.

Saat ini, Sudewo sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu di Polres Kudus. Selanjutnya, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.