periskop.id - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti lambatnya penanganan hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Hotman menegaskan, kasus ini membuktikan fenomena "no viral, no justice" masih menjadi realitas pahit di Indonesia.

Pasalnya, laporan terkait dugaan tindak asusila tersebut diketahui sudah masuk sejak Juli 2024. Namun, prosesnya tidak berjalan signifikan hingga akhirnya mencuat di ruang publik baru-baru ini.

"Kita enggak tahu apakah ada permainan, tapi yang jelas pasti ada sesuatu. Makanya laporannya segitu lama enggak jalan-jalan. Karena sudah lapor Juli 2024, baru sekarang sesudah diviralkan. Makanya selalu no viral, no justice itu benar, berefek," kata Hotman Paris di Jakarta Utara, Kamis (7/5).

Hotman mengungkapkan, kekuatan viralitas telah mendorong kasus ini hingga sampai ke telinga para pejabat tinggi negara di Istana hingga parlemen. Ia menyebutkan sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah memberikan perhatian serius terhadap perkara ini.

"Sekarang sudah sampai Ketua DPR, Ibu Puan, rekan kita yang ganteng Pak Gibran juga sudah ngomong. Bayangin coba, ini Ketua DPR putri Ibu Mega sudah ikut bicara tentang ini. Pak Wakil Presiden. Jangan sampai cabut ya (laporannya)," ungkapnya.

Meskipun akan terus memviralkan perkembangan kasus ini, Hotman memastikan pihaknya tetap bekerja secara profesional dan sangat selektif. Ia menegaskan tidak akan sembarang melayangkan tuduhan tanpa didasari bukti-bukti yang kuat.

“Dan juga mereka tahu kita ini nggak mau sembarang membuat tuduhan. Benar-benar harus yang ada buktinya. Kita tiap hari dapat pengaduan, kita sangat selektif,” jelasnya.

Hotman juga mendorong agar para korban lain yang mungkin masih bungkam berani mengakui kejadian yang dialami demi menuntaskan perkara ini. Bersama tim pengacara dari Pati, ia berjanji akan bekerja keras mengawal kasus tersebut.

"Jadi yakinlah kasus ini bekerja sama dengan rekan-rekan dari Pati. Kita akan sama-sama banting tulang," pungkas Hotman.

Saat ini, Polresta Pati, Jawa Tengah, telah menangkap terduga pelaku selaku pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri atas dugaan pencabulan terhadap santri.